Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Launching Bank Sampah, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya : Sampah Bisa Menjadi Berkah

Bali Tribune / LAUNCHING - Ny Rai Wahyuni Sanjaya melaunching secara resmi Bank sampah Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Tabanan di wantilan Desa setempat, Senin, (21/2).

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai upaya membantu masyarakat dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, Pemkab Tabanan gencar melakukan sinergi dengan masyarakat melalui perwujudan Bank Sampah bagi seluruh Desa di Kabupaten Tabanan.

Selaras dengan itu, perlahan tapi pasti Bank Sampah telah terwujud di sebagian besar Desa yang ada di Tabanan. Kali ini, Ny Rai Wahyuni Sanjaya launching secara resmi Bank sampah Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Tabanan di wantilan Desa setempat, Senin, (21/2). 

Dengan didampingi OPD terkait, Camat Marga, Perbekel dan tokoh masyarakat, Ketua TP PKK Tabanan itu mengapresiasi semangat warga dalam membangun. Apalagi menyangkut tentang sampah dan kelestarian lingkungan, Ia juga sangat berterimakasih setinggi-tingginya kepada warga Selanbawak.

"Ini tindakan yang sangat luar biasa sekali dalam mengurus masalah sampah. Kita ketahui bersama bahwa sampah merupakan sesuatu yang kotor, sesuatu yang bau juga. Tetapi jangan lupa, itu akan menjadi berkah kalau ditanggulangi dengan baik," ujar Ny. Rai Wahyuni Sanjaya dalam sambutannya saat itu. 

Ia juga berharap, Bank Sampah yang ada di Selanbawak ini nanti mampu menjadi contoh ataupun pilot project bagi desa-desa sekitar. Masalah sampah sangat menghawatirkan bukan hanya di Tabanan tetapi di seluruh Dunia. Untuk itu, pengelolaan sampah yang baik harus diterapkan di Kabupaten Tabanan.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga berpesan kepada masyarakat, agar mampu mengelola bank sampah ini dengan baik. Sehingga nanti kedepannya, hasil yang didapatkan dari pengelolaan tersebut bukan hanya mampu mengurangi sampah tetapi juga mampu mensejahterakan masyarakat. 

Atas semangat dan apresiasi yang diberikan Pemkab, Perbekel Desa Selanbawak I Made Merta, mewakili seluruh warga mengucapkan terimakasih. Kedepannya, Ia sangat berkomitmen untuk selalu bergerak mengatasi masalah sampah. Bahkan, pihaknya juga dikatakan telah membentuk tim dan merencanakan beberapa program bekerjasama dengan seluruh Banjar di Desa Selanbawak.

"Nantinya ini yang akan bergerak di Banjar masing-masing untuk menyadarkan masyarakat agar dekat dengan sampah. Sampah tidak perlu ditakuti, mari kita kelola sampah agar menjadi berkah," ujar Perbekel Selanbawak itu senada dengan pesan Ketua TP PKK Tabanan.

wartawan
RED
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.