Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lawan PMK, Pemerintah Siapkan 7.000 Dosis Vaksin

Bali Tribune / Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng I Made Sumiarta.
balitriune.co.id | SingarajaSebanyak 7.000 dosis vaksin telah disaiapkan pemerintah untuk menghadapi merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan terutama sapi. Penyiapan ribuan dosis vaksin itu menyusul bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 5.000 dosis vaksin untuk menambah 2.000 dosis sebelumnya.
 
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, sebanyak 2.000 dosis vaksin telah habis disalurkan untuk disuntikkan kepada hewan ternak. Vaksin itu diberikan untuk ternak dengan radius 3 sampai 10 kilometer dari daerah terjangkit dimana kasus PMK menyerang ternak ditemukan. Ada dua desa yang tercatat cukup banyak kaus PMK yakni Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt serta Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak.
 
Menurutnya, untuk memkasimalkan penanganan, sebanyak 5.000 dosis vaksin telah didatangkan untuk disuntikan kepada ternak sehat utamanya sapi agar mendapat vaksin.
 
”Jadi total sebanyak 7.000 dosis vaksin di Buleleng akan disalurkan kepada hewan ternak," imbuhnya.
 
Selain vaksinasi, cairan disinfektan juga disalurkan kepada para peternak untuk menjaga kandang dari potensi terpapar PMK. Sebanyak 2.000 liter cairan disinfektan disiapkan bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali.Selain itu, juga disiapkan bantuan sprayer sebanyak 12 pcs.
 
“Sedang untuk hewan ternak yang terpapar sudah disiapkan skema pemotongan bersyarat. Untuk melakukan kita masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait kompensasi yang diterima pemilik hewan ternak yang terdampak,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.