Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lebih dari 300 Mobil Klasik Ramaikan Touring PPMKI Bali

Bali Tribune / MOBIL KLASIK - Mobil-mobil klasik ramaikan touring PPMKI Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Lebih dari 300 unit mobil klasik akan touring bersama Denpasar- Karangasem, Minggu (12/5). Kegiatan ini merupakan rangkaian hari ulang tahun (HUT) ke-19 Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali.

“Rencananya akan mengambil start di halaman parkir Gedung DPRD Provinsi Bali. Sejauh ini, sudah 300 peserta yang mendaftar. Mereka merupakan anggota klub mobil di wilayah Bali seperti Willys Club, Corola Club, Holden Club, Jimny Katana dan juga lainnya,” ungkap Agus Mahendra Pendit, Ketua PPMKI Bali.

Rangkain HUT ke-19 PPMKI Bali akan dirayakan dengan menggelar touring dan baksos di Besakih, Karangasem pada Minggu (12/5) mendatang. Guna mendukung kegiatan ini, PPMKI mencetak kaos dan dijual ke anggota dengan harga Rp 100.000/pcs. Dan untuk size XXL up jadi Rp 110.000.

“Kami mencetak t-shirt termasuk dan sticker dan keuntungannya akan disumbangkan untuk kegiatan sosial,” ungkap Agus Pendit. Dia menjelaskan, selain HUT kegiatan touring ini juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus PPMKI Bali Periode 2024-2027.

Seiring dengan berakhirnya masa jabatan kepengurusan PPMKI Bali Periode 2021-2024, PPMKI Bali memilih ketua periode 2024-2027 dan secara aklamasi mendaulat Gus Wan sebagai ketua. Agus Pendit mengungkapkan, sejauh ini pihak panitia terus bekerja guna mensukseskan acara tersebut.

HUT PPMKI selalu identik dengan kegiatan sosial. Sebelumnya, pada HUT ke-18 bertema Go Local sebagai bentuk dukungan PPMKI Bali terhadap produk local diadakan W Hotel Seminyak-Bali pada 30 April 2023. HUT ke-17 berpusat di Kebon Vintages bertema Maju Bersama UMKM Bali pada 10 April 2022 .

Sementara, di HUT ke-16 PPMKI Bali pada tahun 2021 lalu, digelar  touring keliling Bali untuk mendukung pariwisata Bali. Perayaan HUT-ke15 PPMKI Bali diadakan Bali Fun Rally pada 2020 dan pada HUT ke-14, 2019 silam, PPMKI Bali berbagi kasih dengan anak panti asuhan dan tuna netra di Bedugul.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.