Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lebih dari 300 Mobil Klasik Ramaikan Touring PPMKI Bali

Bali Tribune / MOBIL KLASIK - Mobil-mobil klasik ramaikan touring PPMKI Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Lebih dari 300 unit mobil klasik akan touring bersama Denpasar- Karangasem, Minggu (12/5). Kegiatan ini merupakan rangkaian hari ulang tahun (HUT) ke-19 Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali.

“Rencananya akan mengambil start di halaman parkir Gedung DPRD Provinsi Bali. Sejauh ini, sudah 300 peserta yang mendaftar. Mereka merupakan anggota klub mobil di wilayah Bali seperti Willys Club, Corola Club, Holden Club, Jimny Katana dan juga lainnya,” ungkap Agus Mahendra Pendit, Ketua PPMKI Bali.

Rangkain HUT ke-19 PPMKI Bali akan dirayakan dengan menggelar touring dan baksos di Besakih, Karangasem pada Minggu (12/5) mendatang. Guna mendukung kegiatan ini, PPMKI mencetak kaos dan dijual ke anggota dengan harga Rp 100.000/pcs. Dan untuk size XXL up jadi Rp 110.000.

“Kami mencetak t-shirt termasuk dan sticker dan keuntungannya akan disumbangkan untuk kegiatan sosial,” ungkap Agus Pendit. Dia menjelaskan, selain HUT kegiatan touring ini juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus PPMKI Bali Periode 2024-2027.

Seiring dengan berakhirnya masa jabatan kepengurusan PPMKI Bali Periode 2021-2024, PPMKI Bali memilih ketua periode 2024-2027 dan secara aklamasi mendaulat Gus Wan sebagai ketua. Agus Pendit mengungkapkan, sejauh ini pihak panitia terus bekerja guna mensukseskan acara tersebut.

HUT PPMKI selalu identik dengan kegiatan sosial. Sebelumnya, pada HUT ke-18 bertema Go Local sebagai bentuk dukungan PPMKI Bali terhadap produk local diadakan W Hotel Seminyak-Bali pada 30 April 2023. HUT ke-17 berpusat di Kebon Vintages bertema Maju Bersama UMKM Bali pada 10 April 2022 .

Sementara, di HUT ke-16 PPMKI Bali pada tahun 2021 lalu, digelar  touring keliling Bali untuk mendukung pariwisata Bali. Perayaan HUT-ke15 PPMKI Bali diadakan Bali Fun Rally pada 2020 dan pada HUT ke-14, 2019 silam, PPMKI Bali berbagi kasih dengan anak panti asuhan dan tuna netra di Bedugul.

wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.