Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lecehkan Turis Aussie, Pemuda NTT Diancam 9 Tahun

Bali Tribune/ CABUL – Perbuatan cabul mengantarkan pelaku menjadi pesakitan.
balitribune.co.id | Denpasar - Fresnal Manafe alias Ricad (19), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang turis perempuan asal Australia berinisial EO (21), mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (14/6). Pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dituntut hukuman 9 tahun penjara.
 
Sidang dipimpin ketua majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adyana beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dina K Sitepu. Dalam persidangan itu, JPU mendakwa pemuda asal Kupang, Nusa Tenggara Timur ini dengan dua Pasal. Dakwaan pertama, Pasal 289 KUHP. Dia dinilai telah bertindak dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul. Sementara dakwaan kedua, JPU menjerat Fresnal dengan Pasal 281 ayat (1) KUHP. 
 
"Terdakwa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan," kata Jaksa Dina.
 
Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar ini menuturkan, perbuatan bejat yang dilakukan Fresnal itu terjadi Selasa (26/2) sekitar pukul 19.00 Wita di pinggir Jalan Drupadi, Gang Khayangan, Desa Seminyak, Kuta, Badung. 
 
Kala itu, korban dengan inisial EO sedang berjalan kaki menuju Toko Holliday untuk membeli minuman. Lalu, terdakwa datang dari arah timur ke barat dengan mengedarai sepeda motor Vario warna hitam DK 334 ABG, melihat korban dari belakang yang pada saat itu mengenakan baju kaos warna biru bergaris putih dan celana jins warna putih.
 
"Terdakwa datang dari arah belakang saksi EO, merasa bernafsu melihat bentuk tubuh saksi  yang sedang berjalan sendirian. Saat sepeda motor yang dikendarai terdakwa melewati saksi, terdakwa melihat ke arah saksi dan merasa semakin bernafsu," beber jaksa Dina.
Memang dasar mesum, terdakwa yang sudah jauh melewati korban kembali berbalik arah untuk menghampiri korban. Kemudian, terdakwa mendekat sepeda motor yang dikendarainya ke tubuh korban, lalu dengan mengunakan tangan kirinya, terdakwa meremas bagian intim tubuh korban.
 
"Karena merasa terkejut, saksi EO kemudian menangkis tangan terdakwa dengam mengunakan tangan kanan lau saksi berteriak, "Come back, come back here, telpon police" sambil melambaikan tangan," sebut Jaksa Dina menirukan reaksi korban pada saat kejadian itu.
Singkat cerita, terdakwa pun lekas lari meninggal korban pada saat itu juga. Korban yang merasa trauma dan malu kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak Polresta Denpasar.
 
Menanggapi dakwaan itu, terdakwa yang ingin menghadapi sendiri proses persidangan tanpa perlu didampingi penasehat hukum, tidak merasa keberatan. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.