Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lega Sudah, Nelayan Jembrana Bisa Beli Solar Bersubsidi

Bali Tribune / SOLAR BERSUBSIDI- Kini nelayan di Jembrana bisa kembali melaut. Mereka sudah bisa membeli BBM jenis solar bersubsidi.

balitribune.co.id | NegaraSetelah sebelumnya mengalami kesulitan melaut, kini nelayan di Pengambengan bernafas lega lantaran mereka sudah bisa membeli BBM jenis solar bersubsidi. Kebijakan Bupati Jembrana itu disambut baik oleh  nelayan yang beroperasi di Pengambengan.

Hal itu terjadi karena Bupati Jembrana mengeluarkan kebijakan diskresi terkait rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya solar bagi para nelayan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan kabupaten Jembrana

Diskresi Bupati Jembrana tertuang dalam Surat Perintah Nomor 523/185/DKP/2023 kepada Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembra keluarkan.

Kebijakan ini di dengan pertimbangan situasi dan kondisi para nelayan yang kesulitan mendapatkan solar serta untuk meningkatkan produktivitas para nelayan untuk  menumbuhkan perekonomian masyarakat pesisir.

Salah seorang nelayan Pengambengan Nur Hakim mengaku sudah tidak dapat pergi melaut mencari ikan semenjak rekomendasi pembelian solar habis pada tahun 2022. Hampir lima bulan terakhir ini ia bersama nelayan lainnya memutuskan tidak melaut karena tidak bisa membeli BBM bersubsidi jenis solar.

"Selesai diskresi tahun 2022, mulai bulan Januari 2023 kita pilih tidak melaut sampai bulan Mei. Sampai hari ini  kita tidak melaut karena tidak mampu beli solar non subsidi," ungkapnya.

Perpanjangan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi khususnya jenis solar ini menurutnya bermanfaat dalam meringankan beban pengeluaran para nelayan dalam mencari ikan.

"Kami sebagai nelayan dengan adanya pemberian diskresi rekomendasi pembelian BBM jenis solar yang diperpanjang selama satu tahun sangat terbantu sekali. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran yang telah memperjuangkan nelayan sampai kita mendapatkan rekomendasi ini," tandasnya.

Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba melalui Surat Perintahnya telah meminta Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana menerbitkan rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya solar untuk membantu nelayan agar dapat kembali melaut.

"Saya perintahkan supaya Kadis PKP mengambil suatu kebijakan untuk menerbitkan surat rekomendasi BBM tertentu dalam hal ini solar agar nelayan kita bisa kembali pergi melaut,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten  Jembrana I Ketut Wardana Naya mengatakan setelah Perintah Bupati mengeluarkan surat edaran untuk penerbitan surat rekomendasi BBM tertentu dalam hal ini solar tertanggal 11 Mei 2023, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi para nelayan.

"Kebijakan ini berlaku 1 tahun sejak ditetapkan, kebijakan ini hanya diperuntukkan bagi kapal perikanan berdomisili di kabupaten Jembrana,” ungkapnya.

“Ketentuannya perahu ukuran maksimal 30GT dengan syarat permohonan perijinan kapal perikanan sudah didaftarkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali," imbuhnya. Sedangkan bagi kapal di bawah 3 GT, rekomendasi dapat diterbitkan Kepala Desa (Perbekel) atau Lurah sesuai domisili masing-masing. Hal ini juga berlaku bagi pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite bagi nelayan kecil. "Untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Pertalite (JBKP) juga sama,” paparnya.

Namun untuk penerbitan rekomendasi tersebut, tandasnya, juga harus dibuktikan dengan foto kopi Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA). Pihaknya berharap dengan adanya perpanjangan rekomendasi ini, nelayan Jembrana dapat kembali menangkap ikan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah pesisir.

"Pengurusan surat rekomendasi pembelian BBM solar subsidi sudah bisa dilakukan karena SE yang kami terbitkan itu pertanggal 11 Mei 2023," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus III DPRD Karangasem Melakukan Sidak ke Sejumlah Usaha Wisata dan Toko Modern Berjejaring di Desa Bunutan

balitribune.co.id I Amlapura - Pansus III DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Objek Wisata Amed dan Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Selasa (14/4/2026). Sidak yang dipimpin Ketua Pansus I Wayan Sumatra, bersama seluruh anggota Pansus ini bergerak melakukan pengecekkan dan pendataan objek usaha di wilayah tersebut baik yang sudah menagntongi izin maupun yang belum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghilang 11 Hari, Mayat I Wayan Saja Ditemukan Membusuk di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Wayan Saja (56) warga Bentuyung, Ubud, Gianyar, akhirnya ditemukan pada hari kesebelas pasca dilaporkan hilang. Namun sayang, saat ditemukan di jurang sungai beji, korban sudah menjadi mayat dalam kondisi membusuk, Selasa (14/4/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.