Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lelateng Dijejali Sampah Kiriman, Permukiman Warga Jadi Langganan Banjir

Bali Tribune / SAMPAH - Warga membersihkan sampah kiriman yang menyumbat saluran irigasi saat debit air meningkat sehingga mengakibatkan wilayah sekitar Pasar Adat Lelateng menjadi langganan banjir.

balitribune.co.id | NegaraSejumlah lokasi di wilayah Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara hinga kini dijejali sampah kiriman. Setiap musim hujan timbunan sampah yang hanyut menyumbat saluran irigasi. Akibatnya air saluran irigasi meluap hingga menggenangi permukiman warga.  

Setiap musim penghujan, warga yang bermukim di sekitar Pasar Desa Adat Lelateng, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng meradang. Ketika hujan deras mengguyur beberapa jam saja, air pada saluran irigasi meluap. Akibatnya luapan saluran irigasi menggenangi permukiman warga serta areal pasar. Banjir di wilayah Banjar Peken ini disebabkan karena terganggunya fungsi saluran irigasi. Saluran irigasi tidak berfungsi optimal lantaran tertutup timbunan sampah yang terbawan aliran air dari wilayah utara.

Wilayah yang menjadi langganan banjir ini terletak di Rukun Tetangga (RT) 17. Ketua Rukun Tetangga, Syarif Hidayatulah mengatakan kawasan sisi timur wilayah RT 17 yang berbatasan langsung dengan saluran irigasi memang menjadi langganan banjir di setiap musim penghujan. Ia menyebut persoalan meluapnya banjir di saluran irigasi menuju subak Keduwa ini merupakan persoalan lama. Ia menyebut sampah kiriman yang hanyut dari wilayah utara tertimbun dan menutup saluran irigasi. Saat debit air meningkat dipastikan meluap.

Ia menggaku warga setempat juga sebenarnya sudah sering melakukan pembersihan saluran irigasi tersebut, namun selalu saja ada sampah yang hanyut dari utara dan menyumbat saluran irigasi, “Ini persolan lama. Kami juga sudah sering bersihkan. Tapi sampah bukan dari wilayah kami. Sampah yang datang ini hanyut dari utara dan menyumbat saluran air hingga meluap,” ungkapnya. Ia menyebut selain areal Pasar Desa Adat Lelateng, ada belasan KK di wilayahnya yang tempat tinggalnya kerap tergenang air, termasuk rumahnya.

“Masa harus dibiarkan terus-terusan seperti ini. Kami sudah berusaha gotong royong, tapi ini masalahnya terus datang dari wilayah lain.” jelasnya. Saluran irigasi ini melintang dari wilayah Kelurahan Baler Bale Agung dan melalui Kelurahan Banjar Tengah. Sementara Lurah Lelateng, I Gede Waryana Prabawa dikonfirmasi mengatakan kini pihaknya masih berupaya mencarikan excavator untuk mengeruk timbunan sampah di pintu air selatan Pasar Adat Lelateng, “ sampahnya hanyut dari utara, tertimbun di saluran irigasi,” ujarnya.

“Itu sampah kiriman yang mengendap di wilayah kami. Kami masih upayakan pengerukan sampah di pintu air karena sudah tidak mungkin dilakukan secara manual,” imbuhnya. Untuk penanganan jangka panjangnya, pihaknya juga akan memasang jaring di perbatasan antara wilayah Kelurahan Banjar Tengah dan Kelurahan Lelateng, “kami akan pasang jaring sehingga sampah kiriman dari utara tidak lolos sampai ke wilayah kami hingga menyumbat saluran irigasi. Sehingga secara rutin sampah bisa diangkat,” paparnya.

Selain itu, karena persoalan ini juga bersentuhan dengan kelurahan lain di wilayah utara, pihaknya juga akan berkordinasi dengan aparat kelurahan lainnya sehingga bisa bersama-sama dilakukan upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan, “wilayah kami posisinya paling selatan. Sampah yang hanyut dari utara jelas ujung-ujungnya mengendap di wilayah kami dan menimbulkan persoalan bagi warga kami. Kami juga akan berkordinasi dengan wilayah sekitar sehingga permasalahan ini biasa diatasi bersama,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.