Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas Peserta Gerak Jalan 8 Kilometer SD, Pj Bupati Buleleng Instruksikan Transparansi Nilai

Bali Tribune / GERAK JALAN - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melepas peserta lomba gerak jalan delapan kilometer tingkat Sekolah Dasar (SD)  serangkaian HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di depan lapangan Ngurah Rai Singaraja, Selasa (6/8) 

balitribune.co.id | SingarajaLomba gerak jalan serangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia secara resmi dimulai. Dalam pelaksanaannya, diharapkan panitia dan dewan juri memberikan nilai yang objektif serta transparan kepada peserta.

Bertempat di depan lapangan Ngurah Rai Singaraja, Selasa (6/8) dua puluh peserta lomba gerak jalan delapan kilometer tingkat Sekolah Dasar (SD) dilepas oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama Forkompimda, Sekretaris Daerah, Unsur Perguruan Tinggi, KONI, BUMD, dan Swasta. Lomba gerak jalan tingkat SD ini diikuti 115 peserta yang dibagi menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang.

Dengan jumlah peserta yang meningkat signifikan dari pelaksanaan sebelumnya, tentunya antusias masyarakat terhadap lomba gerak jalan cukup tinggi. Terhadap hal itu, Pj Bupati Lihadnyana tentu ingin agar pelaksanaan lomba gerak jalan berjalan baik dan minim kesalahan. Pihaknya kemudian menginstruksikan agar dewan juri memberikan nilai secara objektif. Pun demikian kepada panitia pelaksana agar menyajikan nilai yang transparan kepada seluruh peserta. “Selain untuk menjunjung tinggi patriotisme, harapan saya agar panitia  dan dewan juri untuk transparan dan objektif sehingga semua menerima hasilnya,”ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Made Astika mengatakan pelaksanaan lomba gerak jalan didukung berbagai pihak. “Termasuk hadiah. Tahun ini hadiah jauh meningkat dan seluruhnya bersumber dari CSR, sehingga peserta bersemangat untuk mengikuti lomba,”terangnya.

Adapun jumlah peserta gerak jalan delapan kilometer tingkat SMP sebanyak 43 peserta, gerak jalan 17 kilometer tingkat dewasa putri sebanyak 26 peserta, dan gerak jalan 45 kilometer tingkat dewasa putra sebanyak 22 peserta. Dalam pelaksanaan lomba gerak jalan, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah berkerjasama dengan TNI/POLRI dalam hal keamanan. Khusus untuk gerak jalan 45 kilometer, pada masing-masing peserta akan berjaga unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, rombongan peserta dan juri. Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan, supporter juga tidak diperkenankan menimbulkan suara bising seperti knalpot brong dan musik keras yang dapat menganggu peserta gerak jalan.

wartawan
CHA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.