Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lestarikan Alam Bawah Laut Nusa Penida, Bupati Suwirta Lakukan Adopsi Karang di Desa Ped

Bali Tribune/ ADOPSI - Bupati Nyoman Suwirta adopsi karang solusi lokal untuk melindungi terumbu karang.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kepulauan Nusa Penida menjadi salah satu bagian pariwisata Bali yang namanya telah mendunia dikenal dengan sebutan The Blue Paradise Island dengan keindahan alam, khususnya pada laut yang tak diragukan lagi. Keindahan alam bawah laut seperti terumbu karang sudah menjadi daya tarik wisatawan yang mau berkunjung untuk melakukan kegiatan snorkeling dan menyelam.
 
Selama beberapa tahun terakhir, terumbu karang di sepanjang pantai utara KKP Nusa Penida mengalami kerusakan karang yang meluas yang disebabkan oleh wisata bahari yang tidak bertanggung jawab. Banyak penyakit yang menyerang karang seperti, pemutihan karang, dan budidaya perairan. Melihat kondisi tersebut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melalui Coral Triangel Center (CTC) bekerjasama dengan kelompok Nuansa Pulau Nusa Penida melakukan Adopsi Karang Solusi Lokal untuk Melindungi Terumbu Karang di Cafe Next Level, Desa Ped, Nusa Penida, Rabu (2/12/2020).
 
Bupati Suwirta mengatakan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida adalah rumah bagi beberapa ekosistem laut paling beragam di dunia. Terumbu karang yang ada di Nusa Penida mendukung 296 jenis karang dan 976 jenis ikan. Kawasan ini merupakan habitat penting bagi megafauna laut, seperti pari manta dan mola-mola. Adopsi karang ini pada dasarnya adalah untuk pelestarian ekosistem terumbu karang yang ada dilautan Nusa Penida sehingga tetap lestari dan menarik perhatian wisatawan. "Lakukan langkah preventif pemeliharaan terhadap terumbu karang. Karena satu-satunya kekayaan di Nusa Penida yang menjadi daya tarik wisata, Kalau terumbu karang kita hancur, maka tidak ada yang kita banggakan, " ujar Bupati asal Nusa Ceningan ini.
 
Pihaknya juga menambahkan adopsi karang ini bagian penting dari pendidikan dan peningkatan kepedulian masyarakat mengenai pentingnya pelestarian terumbu karang demi mendukung ekosistem persisir dan laut serta perekonomian lokal.
 
Direktur Eksekutif Coral Triangel Center (CTC), Rili Djohani mengatakan, kajian ekologi yang dilakukan oleh CTC pada tahun 2020 menemukan bahwa terdapat petak terumbu yang utuh di depan Desa Ped yang menunjukkan tanda-tanda ketahanan yang dapat dilihat dari warna, pertumbuhan aktif, dan pemulihan penyakit. Ketahanan terumbu karang di daerah tersebut menjadikannya tempat yang ideal untuk dilakukan rehabilitasi karang karena kondisinya membantu memastikan tingkat kelangsungan hidup yang tinggi dari karang yang baru ditransplantasikan. "Ini merupakan lokasi yang ideal untuk mencoba metode rehabilitasi karang yang dapat diperluas dan direplikasi di tempat lain di sekitar KKP Nusa Penida atau bagian lain Bali dan Indonesia," ujar Rili.
 
Sehubungan dengan restorasi ekologi, adopsi ini juga bertujuan untuk memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat lokal melalui lapangan kerja dan pelatihan langsung, kegiatan sosialisasi, dan dengan membuat lokasi baru untuk kegiatan snorkeling dan menyelam. "Komitmen dan partisipasi seluruh anggota masyarakat amat diperlukan dalam upaya pelestarian laut saat ini terutama dalam menjaga  laut dari berbagi kemungkinan ancaman yang merusak," imbuh Rili.
 
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Made Sudarsana, Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, AA Putra Wedana, Camat Nusa Penida Komang Widyasa Putra. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.