Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lestarikan Subak Anggabaya, Pemkot Tanam 150 Pohon Langka

Subak
Pemkot Denpasar melestarikan keberadaan Subak Anggabaya dengan melakukan penanaman 150 pohon langka, Jumat (26/5).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya untuk melestarikan keberadaan subak di Kota Denpasar. Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari memberikan bantuan kepada para petani sampai penataan subak sebagai ekowisata. Saat ini Pemkot Denpasar kembali melestarikan keberadaan subak yakni Subak Anggabaya yang dijadikan sebagai Program Kampung Iklim (Proklim) dengan melakukan penanaman 150 pohon langka.

Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Denpasar (DLHK) Kota Denpasar I Ketut Wisada saat melakukan penanaman pohon langka Jumat (26/5) di Subak Anggabaya Penatih mengatakan dampak perubahan iklim di dunia menjadi tantangan dalam mewujudkan lingkungan hijau.

Namun tantangan tersebut bisa menjadi peluang untuk mewujudkan ruang terbuka hijau kota dengan konsep smart city dan heritage city. “Perubahan iklim yang terjadi bisa kita jadikan sebagai peluang untuk mewujudkan tata ruang terbuka hijau. Termasuk salah satu untuk melestarikan subak yang ada di Kota Denpasar,” ujarnya.

Untuk mewujudkan ruang terbuka hijau dapat dilakukan melalui pemeliharaan lingkungan dilakukan melalui upaya konservasi sumber daya alam. Termasuk juga melakukan perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari, pencadangan sumber daya alam dan pelestarian fungsi atmosfer.

Menurut Wisada Proklim merupakan program yang berskala nasional untuk gerakan nasional pengendalian perubahan iklim yang berbasis masyarakat. Disamping melaksanakan Proklim juga dilaksanakan Taman Kehati yang merupakan suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal diluar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi dan penyerbukan, pemencaran biji tumbuhan dibantu oleh satwa penyerbuk dan pemencar biji. “Taman Kehati memiliki fungsi utama melestarikan jenis dan variasi genetic tumbuhan langka dan endemik,” ujarnya.

Wisada menambahkan program ini diharapkan masyarakat dapat mendapatkan manfaat ecologi, ekonomi, edukasi sosial dan budaya dan kedepannya dapat menjadi lokasi pengembangan pelestarian lingkungan sehingga menjadi desa yang mempunyai kawasan taman kehati danProklim. “Hal ini diharapkan dapat bermanfaat dari generasi ke generasi sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Pohon langka yang ditanam menurut Wisada sebanyak 150 pohon langka jenis badung, cempaka putih, cempaka kuning, duku, jeruk bali, kelapa bulan, kelapa gadang, kelapa gading, kelapa sudamala, kelapa udang, klecung, kepundung, majegau, mundeh, nagasari, pinang, rijasa, sandat bali, sawo kecik, sentul, manggis, wani ngumpen, cempaka gondok, jeleket, katulampa, juwet, kaliasem gahru, ganitri, siulan, jeruk tejakula, salak gula pasir, mangga dan kayu putih.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.