Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lewati Klungkung, Bupati Suwirta Lepas Peserta Kejurnas Time Rally 2018

Bupati Suwirta melepas Peserta IMI Kejurnas Time Rally 2018, di depan Kantor Bupati Klungkung.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melepas peserta IMI Kejurnas Time Rally 2018, bertempat di depan Kantor Bupati Klungkung, Minggu (19/8) lalu. Pelepasan peserta didampingi ketua panitia rally putaran ke-2 di Bali Toni Susiartono. Bupati Suwirta dalam sambutannya berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi seperti  tour mobil biasa, melainkan ada imbas yang didapat dari Kejurnas Time Rally 2018. Salah satunya di bidang pariwisata, kegiatan ini secara tidak langsung akan mempromosikan potensi dan  pariwisata suatu daerah dan salah satunya di Kabupaten Klungkung karena menjadi rute dari rally ini. Oleh sebab itu, seluruh peserta rally harus diberikan informasi daerah pariwisata yang ada di Bali dan di Klungkung pada khususnya, sehingga ke depan pariwisata di Bali bisa lebih dikenal di Indonesia maupun di mata dunia. ketua panitia rally putaran ke-2 di Bali Toni Susiartono, dalam laporannya menyampaikan Kejuaraan Nasional Time Rally tahun 2018 digelar sebanyak 5 putaran. Putaran 1 sudah digelar di Jawa Timur 4-5 Agustus 2018, putaran 2 diselenggarakan di Bali 18-19 Agustus 2018 dengan mengambil tema Bali Wisata Rally, Putaran 3 di DI Yogyakarta 8-9 September 2018, Putaran 4 di Nusa Tenggara Barat 20-21 Oktober 2018, dan Putaran 5 di Kalimantan Selatan  10-11 Nopember 2018. Konsep penyelenggaraan Kejurnas Time Rally tahun ini selain tetap menekankan pada unsur kompetisi dan wisata, juga diharapkan dapat digabungkan dengan kegiatan wisata touring komunitas otomotif sekaligus kampanye keselamatan berkendara, sehingga kejurnas tersebut akan dapat diikuti oleh banyak peserta. Untuk di Bali sendiri diikuti sebanyak 38 peserta dari seluruh Indonesia. Untuk rute start di awali dari kota Denpasar, melewati Kab. Gianyar, dilanjutkan ke Kab Klungkung  dan finishnya bertempat  di Pantai Padang Galak Sanur.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.