Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan Komponen Masyarakat Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Nota kesepahaman partisipasi perwakilan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses Pemilu 2024, Selasa (19/12/2023).


balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan berupaya memperkuat pengawasan pelanggaran Pemilu 2024 dengan melibatkan komponen masyarakat. Upaya itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu dengan komponen masyarakat seperti LSM, Forum Perbekel, instansi kampus, Badan Permusyawaratan Desa, FKUB, hingga instansi pemerintahan.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung dalam Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, Selasa (19/12/2023). Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu mengundang perwakilan atau komponen masyarakat tersebut.

Sedangkan yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah akademisi pemilu dan demokrasi, I Gusti Ngurah Bagus Sasmita. “Seperti diketahui, jangkauan pengawasan kami sangat terbatas. Sedangkan ada ribuan TPS dan wilayah Tabanan begitu luas,” jelas Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta.

Menurutnya, sampai sejauh ini, pelanggaran terkait jalannya proses Pemilu 2024 masih nihil. “Mudah-mudahan zona hijau ini bisa tetap dipertahankan," sambungnya.

Namun, langkah antisipasi tetap harus dilakukan. Salah satunya dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya proses Pemilu 2024. Sehingga, potensi pelanggaran atau pelanggaran bisa diminimalkan. “Bila perlu dengan banyaknya masyarakat ikut terlibat tidak sampai adanya pelanggaran berat. Makanya kita sampai undang instansi mahasiswa, hingga perwakilan dari forum perbekel,” sebutnya.

Ia mengatakan, dengan telah adanya partisipasi tersebut, pihaknya berharap masyarakat bisa menyampaikan potensi pelanggaran atau pelanggaran kepada Bawaslu melalui aplikasi yang telah tersedia. “Kami sediakan aplikasi untuk memberi ruang masyarakat melapor. Ini juga untuk menghindari masyarakat ewuh pakewuh kalau mau melapor,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.