Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Limbah Kotoran Babi Cemari Obyek Wisata Air Terjun Yeh Bulan

Bali Tribune / VERIFIKASI - Tim DLH Bangli lakukan verifikasi di kantor Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Dari hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli ditemukan terjadinya pencemaran limbah kotoran babi di aliran sungai obyek wisata air terjun Yeh Bulan, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku. Atas temuan tersebut pihak DLH akan melakukan pendekatan atau mediasi dengan pemilik peternakan babi tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Putu Ganda Wijaya mengatakan, verifikasi lapangan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terkait laporan masyarakat mengenai terjadinya pencemaran limbah kotoran  hewan (babi)  melalui air di seputran obyek wisata ai terjun  Yeh Bulan “Atas pengaduan tersebut tim telah turun melakukan verifikasi di dua titik yakni di kelompok sadar wisata Air Terjun Yeh Bulan dan dilokasi peternakan  babi,” ungkap Putu Ganda Wijaya, Rabu (20/9).

Dalam verifikasi tim bertemu dengan Kepala Desa Jehem, Desa Jehem. I Nengah Tesan Darmayasa. Dari keterangan Kepala Desa, sejatinya pihak desa sudah sempat melakukan verifikasi ke peternak yang diduga lakukan pencemaran dan atau perusakan lingkungan, secara persuasif. Dalam kesempatan itu tim juga bertemu dengan pihak pengadu dari kelompok sadar wisata Air Terjun Yeh Bulan. ”Menurut pengadu sudah sempat melakukan pendekatan dengan pemilik peternakan sebanyak 2 kali,” jelas Putu Ganda.

Disinggung hasil verifikasi lapangan, menurut Putu Ganda dari hasil verifikasi lapangan ke lokasi Air Terjun Yeh Bulan didapati ada bekas aliran  dari limbah ternak dari atas tebing. Sedangkan saat menyambangi lojkasi peternakan tim tidak bertemu dengan pemilik usaha peternakan babi. ”Di lokasi peternakan tim mendapati lokasi usaha dan limbah ternak yang ditampung melalaui bak penampungan terbuka sudah penuh dan disinyalir menjadi pemicu terjadinya rembesan air limbah ke badan sungai,dan dapat disimpulkan peternak tidak lakukan pengelolaan limbah secara standar,” jelasnya.

Di samping itu temuan lainya peternak belum mengantongi Persetujuan Lingkungan/Persetujuan Pemerintah/izin Lingkungan. “Tim memang tidak sempat masuk ke dalam areal peternakan namun diperkirakan jumlah populasi babi yang di peliharan mencapai ratuasn ekor,” sebutnya.

Sebut Putu Ganda, berdasarkan analis yuridis terjadi pelanggaran PP No: 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melanggar Pasal 3 ayat (1): persetujuan lingkungan sebagaiman dimaksud dalam pasal 2 huruf a wajib dimiliki oleh setiap  usaha dan atau kegiatan yang memilkidamapk penting atau tidak penting terhadap lingkungan. "Pengusaha wajib membuat dokumen amdal karena berada dikawasan lindung (sepadan sungai),” tegasnya.

Di samping itu pengusaha peternakan melanggar pasal 514 ayat (1) huruf b tidak memilki persetujuan lingkungan dan perijinan berusaha. ”Mengacu pasal 506 ayat(1) maka pengusaha ternak dikenakan denda dihitung sebesar 5 persen dari nilai investasi dan atau kegiatan,” kata Putu Ganda.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan tersebut, pihaknya akan kembali melakukan pendekatan/ mediasi dengan pemilik usaha ternak babi tersebut. ”Setiap pengusaha wajib mengurus ijin lingkungan dan melakukan pengolahan limbah hasil dari usahanya serta menjaga kondisi lingkungan disekitaranya agar kondusif,” harap Putu Ganda. 

wartawan
SAM
Category

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.