Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lintasi Persawahan Hutan Tropis Ubud, Kayon Run 2024 Siap Digelar

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Melintasi sawah hijau dan hutan tropis Ubud yang indah sejauh kurang lebih 10 Km, event Kayon Run 2024 akan digelar The Kayon Hotels & Resorts, Ubud pada Minggu, 19 Mei 2024.

“Tahun ini kami mengambil tema ‘‘Run in The Nature’ dengan target 500 peserta. Mereka akan menempuh jarak 10 km yang dimulai dari The Kayon Jungle Resort Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan, Gianyar, Bali. Peserta akan dilepas pada pukul 07.00 pagi dan diharapkan akan memasuki garis finish atau selesai pada pukul 10.00 wita,” ungkap CEO of The Kayon Hotels and Resorts, I Wayan Sucitra.

Kayon Run 2024 merupakan event tahunan bagi para pecinta alam yang suka akan alam pedesaan dan berkeinginan kuat untuk melestarikan alam. Mari bergabung, berlari sambil melestarikan alam!.

Sucitra menuturkan, Kayon Run 2024 diharapkan dapat memperluas dampak positif, meneguhkan komitmen terhadap kelestarian alam serta memberikan pengalaman tak terlupakan bagi semua peserta yang ikut serta dalam menjalani lari bersama di alam.

“Untuk ikut serta pada event ini syaratnya mudah. bisa daftar di link ini https://bit.ly/3ViQCdZ Pendaftaran ini sudah termasuk paket perlengkapan lomba seperti Jersey Kayon Run & Nomor BIB, Medali, Refreshment, Zumba bersama serta berhak ikut serta dalam berbagai doorprize,” beber dia.

Kami berharap sejumlah Masyarakat dan wisatawan domestic dan mancanegara juga terlibat dalam Kayon Run ini. Ini menjadi event yang berbeda dari event – event lari lainnya yang diselenggarakan di Bali, lanjut Sucitra kemudian.

The Kayon Hotels and Resorts awalnya berasal dari The Kayon Resort Ubud. Hotel ini sebagai awal mula terciptanya The Kayon Hotels and Resorts dimana The Kayon Resort dibangun pada tahun 2013 dan resmi dibuka pada tahun 2014.

wartawan
HEN

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.