Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos di Pelabuhan, Pelaku Perjalanan Dicek Lagi di Pos Cekik

Bali Tribune/ PERIKSA - Pelaku perjalanan yang telah keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kini juga harus melalui pemeriksaan di Pos Cekik.
Balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya kini dilakukan untuk mengantisipasi lolosnya sopir, kernet, pengendara dan penumpang tanpa surat keterangan dan rapid test non reaktif. Bahkan kini penyekatan dan pemeriksaan dilakukan hingga di luar areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang masuk Bali kini semakin dimaksimalkan. Selain pos pemeriksaan terpadu di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, instansi terkait di Jembrana kini menambah posko penyekatan dan menempatkan petugasnya di depan Jembatan Timbang Cekik, Gilimanuk. Petugas yang diterjunkan di Posko Cekik ini terdiri dari personel lintas instansi yakni Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan BPBD. Mereka mengecek setiap kendaraan yang melintas.
 
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, kendati telah dilakukan pemeriksaan terpadu di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, namun pemeriksaan dilakukan ulang dengan tujuan memeriksa kembali para sopir, kernet, pengendara dan penumpang roda empat dan roda dua yang sudah di rapid tes atau belum di rapid test. Upaya penyekatan tersebut dikatakannya sebagai tindak lanjut temuan petugas di Pos Penyekatan Badung yang menjaring para sopir dan kernet yang bisa lolos masuk Bali tanpa ada Suket Rapid Test.
 
"Ini sebagai pos pengecekan kelengkapan administrasi  bagi warga yang ingin masuk ke Bali sesuai dengan ketentuan surat Gubernur Bali," jelasnya. Dengan adanya pos penyekatan dan pemeriksaan di Cekik ini diharapkan tidak ada lagi sopir dan kernet juga penumpang yang membandel dan tidak peduli terhadap kesehatan baik diri sendiri juga orang lain. Sementara Jubir Gugus Tugas Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengakui untuk menjalani rapid test di pintu keluar pelabuhan kendaraan harus antre.
 
Diduga karena antrean cukup panjang mengakibatkan sopir truk dan kernet nekat melanjutkan perjalanan tanpa mengikuti rapid test yang akhirnya terjaring di pos penyekatan di wilayah lain. "Tapi kan mereka akhirnya sadar meski lolos mereka bisa terjaring di Tabanan atau Mengwi. Sejak kejadian itu kini banyak supir yang tidak berani nekat dan bahkan informasi antrean kendaraan sampai di Pasar Gilimanuk," ujarnya. Sehingga menurutnya pemeriksaan di Gilimanuk kini harus dilakukan bertahap termasuk ada tambahan pos.
 
Ia menyatakan pelaku perjalanan yang akan masuk Bali harus melalui alur pemeriksaan sebelum melanjutkan perjalanan. Khusus penumpang umum menurutnya tidak perlu diarahkan menuju pos rapid karena pemeriksaan ketat sudah dilakukan sebelumnya di Pelabuhan Ketapang. Sehingga tim gabungan dari Gilimanuk tinggal memeriksa surat keterangan sehat hasil pemeriksaan rapid test saja. Apabila tidak membawa suket tersebut, penumpang akan langsung diinstruksikan meninggalkan Bali kembali ke Jawa. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.