Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Poskamling Tingkat Polres se-Bali

Bali Tribune/ SISKAMLING - Kegiatan Lomba Siskamling tingkat Polres se-Bali.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah pandemi Covid-19 ini Polres Klungkung terus melakukan kegiatan yang menggugah semangat anggotanya. Untuk itu Jajaran Unit Binmas Polres klungkung menghadiri dan mendampingi kegiatan verifikasi Lomba Pos Kamling tingkat Polres yang diselenggarakan oleh Dit Binmas Polda Bali. di Pos Ronda Desa Besan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6).
 
Hadir dalam kegiatan penilai Lomba Pos Kamling tersebut di antaranya Kasubnit Binpolmas Dit Binmas Polda Bali  AKBP Drs. I Nengah D Pawitra beserta Kompol I Nengah Merta, S.H., sebagai anggota tim. Lomba Siskamling tersebut digelar sebagai upaya  untuk memberikan semangat serta lebih menggiatkan keberadaan dan pelaksanaan serta tugas fungsi Pos Kamling. 
 
Ada beberapa aspek dan kriteria penilaian lomba Siskamling tersebut, antaralain administrasi kekayaan siskamling, kesiapsiagaan alat kamling, kelengkapan prasarana yang menunjang yakni kentongan, tongkat, borgol, pemadam kebakaran, senter, kotak, P3K, gambar presiden dan wakil presiden, lambang negara, jam dinding serta kesiapan anggota Poskamling. “Untuk memotivasi  semangat serta lebih menggiatkan keberadaan dan pelaksanaan serta tugas fungsi Pos Kamling. Ada beberapa aspek dan kriteria penilaian lomba Siskamling tersebut, antaralain administrasi kekayaan siskamling, kesiapsiagaan alat kamling, kelengkapan prasarana yang menunjang dalam lomba siskamling ini,” ujar Kasubnit Binpolmas Dit Binmas Polda Bali  AKBP Drs. I Nengah D Pawitra.
 
Tim berharap dengan diadakannya lomba pos kamling tersebut  masyarakat bisa lebih memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, juga dapat meningkatkan dan menggiatkan kembali siskamling di tiap-tiap lingkungan dalam upaya meningkatkan rasa tentram, aman, dan tertib di lingkungan masyarakat. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.