Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor dan Banjir Kepung 11 Desa di Jembrana

Bali Tribune / EVAKUASI - Petugas BPBD Kabupaten Jembrana melakukan evakuasi di lokasi permukiman warga yang tergenang banjir.

balitribune.co.id | NegaraPasca banjir dan tanah longsor yang terjadi Senin (20/9) malam, kerusakan infrastruktur dilaporkan terjadi di tiga kecamatan di Jembrana. Sejumlah kepala keluarga kini harus mengungsi ke rumah kerabatnya lantaran rumah tempat tinggalnya mengalami kerusakan.

Sebelumnya hujan dengan intensitas tinggi pada Senin sore menyebabkan musibah banjir dan tanah longsor di sejumlah lokasi. Hujan mulai mengguyur wilayah Jembrana sekitar pukul 17.00 Wita. Berselang beberapa jam, terjadi peningkatan debit air. Luapan air sungai maupun drainase menyebabkan banjir. Arus lalu lintas Jawa-Bali di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk sempat tersendat beberapa jam lantaran banjir hingga setinggi paha orang dewasa.

Ruas jalan yang sempat terendam banjir diantaranya Jalan Udayana, Jalan Ngurah Rai, Jalan Sudirman, Banjar Sebual Desa Dangintukadaya, Jembrana hingga di Desa Pohsanten, Mendoyo, di Tembles Desa Penyaringan dan Desa Yehembang. Banjir juga menggenangi permukiman warga serta menyebabkan kerusakan infrastruktur. Kelihan Banjar Adat Sebual, I Wayan Wikrama Wardana mengatakan air Tukad Sebual meluap sekitar pukul 19.00 Wita.

Air setinggi dada orang dewasa menyebabkan sejumlah bangunan rusak, termasuk tembok rumahnya yang jebol diterjang banjir, "meluap karena pintu airnya tidak dibuka. Satu banjar jadi kena banjir, " ujarnya diamini sejumlah warga lainnya yang tengah melakukan evakuasi. Luapan Tukad Sebual ini juga menggenangi permukiman warga Mendoyo Dauh Tukad. Tukad Mendoyo juga meluap dan menggenangi Desa Pohsanten dan Mendoyo Dangintukad.

Begitupula di Penyaringan, luapan air saluran irigasi induk subak setempat menggenangi permukiman warga Banjar Anyar Tembles dan menyebabkan kerusakan infrastruktur. "Tinggi air sampai satu meter. Tembok rumah saya sampai jebol. Tumben banjir di sini. Luapannya dari pintu dam subak di utara. Ada ratusan rumah yang kena banjir ini" ujar warga setempat I Made Sutastra (58). Beberapa objek yang juga tergenang seperti Kantor KPU Jembrana serta rumah jabatan Wakil Bupati Jembrana.

Data yang diperoleh Selasa (21/9) tercatat ada 11 Desa di tiga kecamatan yang dilanda  banjir yakni 3 wilayah di Kecamatan Mendoyo, 4 wilayah di Kecamatan Jembrana dan empat wilayah di Kecamatan Negara.

Selain itu hujan deras menyebabkan tanah longsor di empat desa yakni Banjar Kemoning Desa Manistutu Melaya, Banjar Munduk Anggrek dan Banjar Sekarkejula Desa Yehembang Kauh serta Banjar Pengajaran Desa Berangbang Negara. Selain menutup akses jalan, longsor juga menyebabkan kerusakan infrastruktur.

Seperti yang terjadi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo. Bangunan milik keluarga I Komang Widisastra (23) hancur setelah tembok rumahnya tertimpa longsoran tebing. Sedikitnya ada tiga kepala keluarga yang kini mengungsi ke rumah kerabatnya lantaran bangunan tempat tinggalnya mengalami kerusakan, masing-masing di Desa Pohsanten, Desa Manistutu dan Yehembang Kauh. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengatakan musibah kali ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi.

Sejak Senin malam pihaknya sudah menerjunkan personil untuk melakukan evakuasi. Bahkan hingga Selasa kemarin di sejumlah lokasi banjir air masing menggenang hingga pihaknya melakukan penyedotan. Pihaknya menerjunkan personil untuk pembersihan material longsor.

"Ini cuaca ekstrim. Hujan intensitas tinggi menyebabkan debit air meningkat dan meluap. Tidak sampai ada dilakukan penanganan medis dan tidak ada korban jiwa. Kami juga masih terus melakukan pendataaan bekerjasama dengan aparat Desa di wilayah terdampak, " tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.