Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Low Season Tapi Wisatawan Pengguna Jasa Penyeberangan Meningkat 70 Persen

Bali Tribune / WISATAWAN - Tampak wisatawan asing antre menggunakan Kapal cepat di Pelra Padang Bai, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Kendati saat ini masih Low Season atau musim sepi kunjungan, namun dalam tiga bulan terakhir kunjungan wisatawan asing ke Bali terus mengalami peningkatan. Ini juga berdampak pada peningkatan jumlah penumpang Kapal Cepat atau Fast Boat di Pelabuhan Rakyat (Pelra) Padang Bai, Karangasem.

Artinya, Pulau Dewata Bali masih menjadi primadona bagi Turis mancanegara. Berdasarkan pantauan Bali Tribune di Pelra Padang Bai, Rabu (24/5), ribuan wisatawan asing pengguna layanan penyeberangan Kapal Cepat antre untuk menunggu kapal cepat yang akan mereka tumpangi untuk menyeberang ke Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB. Di Pelra Padang Bai untuk bongkar muat bisa melayani empat kapal cepat sekaligus dari operator atau perusahaan berbeda.

Sejumlah operator kapal cepat di Pelra Padang Bai yang melayani rute penyeberangan ini menyebutkan jika pada eriode Maret, April dan Mei 2023 ini saat ini, memang terjadi  peningkatan jumlah penumpang yang cukup signifikan kendati saat ini sedang dalam musim sepi kunjungan atau Low Season. “Ada peningkatan penumpang dari Bulan Maret, April hingga Bulan Mei saat ini. Sebelumnya pada Bulan Nopember dan Desember tahun lalu juga mengalami peningkatan cukup lumayan,” ungkap I Wayan Budiarta, operator Kapal Cepat Ostina.

Disebutkannya untuk periode Maret, April hingga Bulan Mei ini peningkatan jumlah penumpang yang didominasi oleh wisatawan asing tersebut mencapai 70 persen. Artinya dari 250 tempat duduk di Fast Boat terisi hingga 170-200 penumpang atau wisatawan. Kondisi ini cukup positif, dan pihaknya berharap sejumlah agenda internasional yang diselenggarakan di Pulau Dewata Bali, bisa mendongkrak kunjungan wisata ke Bali, utamanya ke Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.