Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPK Darma STIKOM Bali Group Lepas Peserta Magang ke Jepang

Keenam peserta magang foto bersama manajemen STIKOM Bali Group serta CEO Sento Cooperative Kyoto Mr. Kimura Tadashi (depan, empat dari kiri).

Bali Tribune, Denpasar - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Darma, salah satu unit bisnis STIKOM Bali Group, sudah mengirim sedikuitnya 12 anak muda muda Bali sebagai peserta magang di Jepang. Mereka mengikti magang kerja selama 3 tahun dan mendapat gaji Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.  Direktur Utama LPK Darma Dr. Dadang  Hermawan menerangkan, sejak  3/8/2018 LPK Darma melepas enam perempuan sebagai peserta magang ke Jepang. Yakni  Ni Ketut Juliani, Ni Komang Muliani, Kadek Erika, Tanya M. Putri, Putu Dian, dan Ni Made Jenny. Mereka terbang  bersama Mr. Kimura Tadashi, CEO Sento Cooperative Kyoto sebagai lembaga penerima peserta magang dari LPK Darma. Keenam orang ini, 3 orang bekerja di perkebunan sayur 3 orang lagi di perusahaan peternakan ayam petelur. Kemudian pada 20 Agustus 2018, LPK Darma  mengirim  dua peserta magang lagi untuk bekerja sebagai tukang pengecat logam. Selanjutnya pada 23 Desember 2018, LPK Darma mengirim empat peserta magang lagi ke Jepang yang ditempatkan pada perusahaan roti. Sehingga total 12 anak muda Bali sedang mengikuti  magang di Jepang. “Kalian adalah duta bangsa Indonesia, kalian adalah duta masyarakat Bali. Oleh karenanya saya berharap kalian dapat menjaga diri, ikuti aturan yang berlaku di tempat kerja sehingga dapat bekerja dengan baik selama magang. Keberhasilan kalian di Jepang akan menjadi contoh buat adik-adik kalian yang sekarang menunggu giliran berangkat,” kata Dadang Hermawan, mengulang pesannya kepada para peserta magang. Direktur Operasional LPK Darma Dede Heriyadhy menejelaskan, para peserta magang itu  sudah menyelesaikan pendidikan bahasa Jepang dan budaya Jepang selama 450 jam selama 3 – 4 bulan serta menjalani praktek kerja selama 3 bulan. “Saat ini ada 16 orang lagi sudah dinyatakan lulus oleh pihak Sento dan sedang menjalani masa karantina untuk pendidikan bahasa dan budaya Jepang serta praktek lapangan sebelum diberangkatkan ke Jepang pada Maret 2019 ini,” tambah Dede Heriyadhy. Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti-induk STIKOM Bali Group-Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., berharap para pesertan magang dapat memanfaatkan peluang ini untuk menimba ilmu, pengalaman  dan mengumpulkan modal agar pulang dari Jepang bisa membuka lapangan kerja sendiri. (ksm)  

wartawan
Release
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.