Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPS Memastikan Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah BPR Pasar Umum

Bali Tribune/ LPS saat mendampingi pembayaran klaim salah satu nasabah BPR Pasar Umum di Denpasar, Jumat (25/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah BPR Pasar Umum (DL), Denpasar berjalan baik. Pembayaran klaim ini dilakukan setelah BPR Pasar Umum dicabut izin operasinya oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 25 November 2022 yang lalu.

Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo saat mendampingi pembayaran klaim salah satu nasabah BPR di Denpasar, Jumat (25/8) mengatakan, LPS telah membayar klaim simpanan nasabah BPR Pasar Umum secara bertahap sejak 12 Desember 2022 yang lalu atau kurang lebih dua minggu sejak BPR tersebut ditutup.

"Hal ini dilakukan tidak lain ialah untuk memberikan ketenangan kepada nasabah," tegasnya.

LPS selalu berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat bahwa menyimpan uang paling aman adalah di bank. "Pak Surya seorang pengusaha asal Denpasar adalah salah satu contoh nasabah yang telah merasakan program penjaminan LPS. Pak Surya merupakan nasabah BPR Pasar Umum yang telah dilikuidasi LPS pada bulan November.

Surya berpesan bahwa masyarakat tidak perlu ragu menabung di bank karena aman sudah dijamin LPS, yang penting bunga simpanannya jangan melebihi yang dipersyaratkan LPS," jelas Hermawan.

Hingga 31 Juli 2023, LPS telah membayar klaim simpanan layak bayar terhadap 1.433 rekening nasabah BPR Pasar Umum dengan nominal Rp20,72 miliar. Sampai saat ini, tinggal 1% atau senilai Rp 786 juta yang belum dicairkan oleh nasabah BPR Pasar Umum.

“Pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah merupakan salah satu bentuk komitmen LPS yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Simpanan nasabah akan dijamin LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank asal memenuhi syarat layak bayar seperti diatur oleh Undang-undang. Jadi asal memenuhi syarat 3T, nasabah tidak perlu khawatir, simpanannya akan dijamin LPS,” ungkap Hermawan.

Ia menambahkan, syarat 3 T tersebut adalah pertama, simpanan nasabah tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat suku bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi gagal (misalnya tidak memiliki kredit macet). "Masyarakat kami imbau juga agar aware terhadap tawaran cashback. Sebab cashback akan diperhitungkan juga dalam komponen bunga," tutupnya.

wartawan
Redaksi
Category

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click

Employee Volunteering BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Mendorong Perilaku Masyarakat ke Gaya Hidup Berkelanjutan

ballitribune.co.id | Gianyar - Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan kebersihan dan perilaku bertanggungjawab terhadap lingkungan, masyarakat diajak turutserta dalam kegiatan bersih-bersih di Pantai Purnama Banjar Lumpang Telabah Desa Sukawati Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.