Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luas Wilayah Tentukan Dana Promosi

kementrian pariwisata
I Gde Pitana

KEMENTERIAN Pariwisata mengklaim kebutuhan biaya promosi suatu negara berbeda-beda dengan lainnya. Dana yang diperlukan untuk berpromosi disesuaikan dengan luas wilayah negara tersebut.

Misalnya Indonesia yang memiliki ribuan pulau dan wilayahnya pun luas maka dana promosinya juga lebih tinggi dibanding negara lainnya. Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kementerian Pariwisata RI, I Gde Pitana, di Denpasar baru-baru ini.

Menurutnya dana promosi sesuai standar dunia adalah sekitar 10 dolar AS per wisatawan. Namun, angka tersebut dikatakannya untuk negara-negara Eropa yang citranya sudah bagus dan negaranya kecil, serta obyek wisatanya sedikit.

Dia menceritakan, dana promosi pariwisata Malaysia menggunakan angka sekitar USD11,8 per turis. Sedangkan Singapura menghabiskan USD18 per kedatangan wisatawan. “Berapa Indonesia? Nah akhirnya setelah dihitung-hitung minimal kita itu USD20 per orang,” ungkap Pitana.

Kenapa biaya promosi Indonesia lebih tinggi? Dijelaskannya, alasan pertama karena jumlah yang harus dipromosikan itu dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. “Banyak sekali tempat yang dipromosikan,” cetusnya.

Kedua, dilanjutkan Pitana karena ada sejumlah destinasi wisata yang harus dipromosikan dan belum mempunyai nama. Beda halnya dengan mempromosikan Bali yang sudah memiliki brand sehingga dengan dana USD5 per orang pun dinilai cukup.

“Tapi kalau mempromosikan Ende yang belum ada di peta pariwisata dunia itu mungkin perlu USD 20 - 30 per turis. Oleh karena itu rata-rata kita hitung membutuhkan USD20 per kepala. Sehingga harapan 2017 target 15 juta wisatawan mancanegara dapat terpenuhi,” ucapnya.

wartawan
ayu eka

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.