Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luas Wilayah Tentukan Dana Promosi

kementrian pariwisata
I Gde Pitana

KEMENTERIAN Pariwisata mengklaim kebutuhan biaya promosi suatu negara berbeda-beda dengan lainnya. Dana yang diperlukan untuk berpromosi disesuaikan dengan luas wilayah negara tersebut.

Misalnya Indonesia yang memiliki ribuan pulau dan wilayahnya pun luas maka dana promosinya juga lebih tinggi dibanding negara lainnya. Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kementerian Pariwisata RI, I Gde Pitana, di Denpasar baru-baru ini.

Menurutnya dana promosi sesuai standar dunia adalah sekitar 10 dolar AS per wisatawan. Namun, angka tersebut dikatakannya untuk negara-negara Eropa yang citranya sudah bagus dan negaranya kecil, serta obyek wisatanya sedikit.

Dia menceritakan, dana promosi pariwisata Malaysia menggunakan angka sekitar USD11,8 per turis. Sedangkan Singapura menghabiskan USD18 per kedatangan wisatawan. “Berapa Indonesia? Nah akhirnya setelah dihitung-hitung minimal kita itu USD20 per orang,” ungkap Pitana.

Kenapa biaya promosi Indonesia lebih tinggi? Dijelaskannya, alasan pertama karena jumlah yang harus dipromosikan itu dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. “Banyak sekali tempat yang dipromosikan,” cetusnya.

Kedua, dilanjutkan Pitana karena ada sejumlah destinasi wisata yang harus dipromosikan dan belum mempunyai nama. Beda halnya dengan mempromosikan Bali yang sudah memiliki brand sehingga dengan dana USD5 per orang pun dinilai cukup.

“Tapi kalau mempromosikan Ende yang belum ada di peta pariwisata dunia itu mungkin perlu USD 20 - 30 per turis. Oleh karena itu rata-rata kita hitung membutuhkan USD20 per kepala. Sehingga harapan 2017 target 15 juta wisatawan mancanegara dapat terpenuhi,” ucapnya.

wartawan
ayu eka

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.