Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lulusan SMP di Karangasem Terancam Putus Sekolah

I Ketut Badra
I Ketut Badra

BALI TRIBUNE - Keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimana diberlakukan sistem kuota dan empat jalur PPDB yakni jalur zonasi, jalur prestasi atau penghargaan, jalur siswa miskin, dan jalur reguler, dampaknya semakin luas dirasakan calon peserta didik baru di Karangasem. Dimana ada ratusan lulusan SMP yang menjadi calon peserta didik baru SMA/SMK di Karangasem terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan mereka.

 Di SMAN 3 Amlapura misalnya, di sekolah yang berlokasi di Desa Seraya Tengah, Karangasem, ini diberikan jatah atau kuota siswa baru sebanyak 252 dengan total ruang kelas yang dimiliki sekolah ini untuk menampung seluruh siswa dari Kelas I-III sebanyak 21 ruangan. Memang saat ini dari empat jalur penerimaan siswa, kuota sebanyak 252 siswa baru sudah terpenuhi. Hanya saja ada puluhan calon peserta didik baru yang berasal dari Desa Seraya Tengah, Desa Seraya Barat dan Desa Seraya Timur yang tidak bisa diterima di sekolah ini akibat terbentur aturan kuota.

“Ada sebanyak 23 orang calon peserta didik baru yang dinyatakan tidak lulus karena kuotanya sudah penuh. Belum lagi puluhan peserta didik baru lainnya asal Seraya yang belum mendaftar,” ungkap I Ketut Badra, Anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Golkar yang juga Ketua Komite SMAN 3 Amlapura, kepada wartawan Senin (3/7).

Dari hasil koordinasi pihaknya dengan sekolah bersangkutan, sebenarnya seluruh calon peserta didik baru yang mendaftar di SMA Negeri 3 Amlapura bisa tercover atau diterima jika sistem quota ditiadakan atau tidak diberlakukan.

 “Nah ini sekarang kami dari komite akan berjuang ke provinsi, karena para orang tua murid sudah mempercayakan kepada kami untuk memperjuangkannya. Kita akan menghadap ke provinsi karena kewenangannya ada di sana. Kami berharap pemerintah provinsi memberikan jalan keluar seperti membuka kelas sore,” harapnya sembari menegaskan jika pihaknya sudah meminta para orang tua siswa calon peserta didik baru untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi demo atau unjuk rasa.

 Hal serupa juga disebutkan I Wayan Tama, anggota Komisi IV DPRD Karangasem yang membidangi masalah pendidikan. Menurutnya di Kecamatan Manggis juga terjadi hal yang sama, salah satunya di SMK Negeri Manggis. Dari total sebanyak 429 calon peserta didik baru yang mendaftar, 348 orang dinyatakan lulus. Dari total kuota yang diberikan di sekolah ini, masih ada sisa sebanyak 14 bangku yang kosong di semua jurusan, sementara masih ada 80 orang calon peserta didik baru yang mendaftar.

“Ini dilematis bagi pihak sekolah karena kuota yang tersisa hanya 14 siswa saja, sedangkan yang mendaftar s ebanyak 80 orang siswa peserta didik baru. Nah kalau hanya diterima 14 orang saja, tentu yang lainnya akan protes,” selorohnya.

Ditambah lagi dengan sistem empat jalur penerimaan siswa ini, ada kecemburuan dari sesama calon peserta didik baru termasuk orang tua mereka yang mengadu ke dewan, di mana ada siswa calon peserta didik baru yang nilainya kecil bisa diterima sedangkan yang nilainya lebih tinggi justru tidak bisa masuk. Untuk itu pihaknya berharap pemerintah memberikan diskresi dengan tidak memberlakukan Peraturan Menteri Pendidikan itu. Sebab jika ini tetap diberlakukan maka akan ada ratusan calon peserta didik baru yang dipastikan putus sekolah.

wartawan
redaksi
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.