Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lusa, Pelti Bali Helat Musprov

Pelti
I Gusti Agung Ngurah Susrama Putra

BALI TRIBUNE - Pengprov Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Bali dijadwalkan menghelat Musyawarah Olahraga (Musprov) dengan agenda utama pemilihan ketua umum periode empat tahun ke depan, pada Minggu (29/10) lusa di Denpasar.

Sekretaris Umum Pelti Bali periode 2013-2017, I Gusti Agung Ngurah Susrama Putra, Kamis (26/10) mengatakan, pada musprov nanti dipastikan ketua umumnya adalah orang baru, karena Ketut Rochineng yang saat ini baru sekali menjabat ketua umum, tidak mau dicalonkan kembali.

“Pak Rochineng memang baru satu periode menjabat Ketua Umum Pelti Bali, tapi beliau tidak mau dicalonkan kembali karena ingin fokus hanya mengurus FORKI Bali,” ujar Susrama ditemui di KONI Bali.

Tidak mau menduanya Rochineng (sebagai Ketum Pelti dan FORKI Bali,red), kata Susrama, dapat dimaklumi karena jika mendua akan banyak menyita waktu dan pikiran. Oleh sebab itu, lanjut dia, dirinya sejak beberapa waktu lalu memburu calon ketua umum untuk menggantikan posisi Ketut Rochineng.

“Sudah ada, artinya kami sudah menemukan figur yang bersedia dicalonkan sebagai pengganti Pak Rochineng, tapi kurang etis kalau disebut sekarang, biar nanti saat musprov saja kita mengetahui siapa orangnya,” ujar Susrama.

Menurut Susrama, figur calon Ketum Pelti Bali nanti adalah pimpinan birokrat, dan yang bergerak di lapangan adalah orang-orang swasta. Selama ini, lanjut dia, perpaduan birokrat dan swasta sudah berjalan dengan baik, sayangnya ketua lama tidak lagi bersedia.

“Kami sangat merasakan mudahnya koordinasi dan komunikasi dengan para birokrat, sehingga para pengurus di tingkat kabupaten/kota mempunyai keinginan yang sama dimana ketua umum dikendalikan birokrat,” kata Susrama.

Berharap perburuan figur ketua umum ini bisa didukung oleh Pengkab/pengkot Pelti se-Bali yang mempunyai hak suara. Apalagi figur calon Ketum Pelti Bali merupakan sosok yang gemar berolahraga tenis lapangan, dan loyal terhadap pembinaan menuju capaian prestasi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.