Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Macetkan Jalur Wisata, Pedagang Liar Dijaring Pol PP

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Puluhan Petugas Pol PP tertibkan pedagang liar di Jalan Raya Goa Gajah.
balitribune.co.id | Gianyar -  Pedagang liar  yang berjualan di kawasan jalur wisata menjadi sasaran operasi petugas  Pol PP Gianyar, Rabu (3/7). Dalam operasi itu, semua pedagang ditetibkan lantaran mengusik ketertiban umum serta memicu kemacetan di jalur padat arus pariwisata. 
 
Pantauan di lapangan, penertiban di mulai dari jalan raya Batu Bulan, Sukawati, Jalan Raya Mas, hingga Jalan raya Goa Gajah yang kerap mengalami kemacetan lalu lintas.. Pedagang liar seperti pedagang tenda kemah, figura cermin, baju duyung, ayunan serta pedagang kaki lima lainnya langsung ditindak tegas.  Karena jumlah pedagang cukup banyak, petugas tidak melakukan penyitaan barang dagangan. Sebagai gantinya, identitas para pedagang  diamankan.
 
Sikap tegas petugas Pol PP ini pun sempat diprotes  salah seorang pedagang asal Bandung yang mengaku bernama Rudi. Dirinya dan sejumlah pedagang lainnya  menyayangkan sikap petugas yang main tutup paksa dan menyita identitas mereka. Namun demikian, mereka tetap saja  tek berkutik ketika divonis melanggar Perda ketertiban umum. “Seharusnya kami diperingatkan dulu.  Kini KTP kami disita, padahal kami hanya mencari uang secara halal,” dalihnya.
 
Mesi demikian, upaya para pedagang ini tetap kandas. Terlebih, petugas tidak ingin lagi dikelabui pedagang yang terus berpindah-pindah menghindari penertiban petugas.  “Mereka langsung kami berikan surat peringatan pertama. Identitasnya kami sita, untuk pembinaan lebih lanjut,” ungkap  Kepala Dinas Pal PP dan Damkar Gianyar I Made Watha.  
 
Lanjutnya, para pedagang liar tersebut juga dikeluhkan banyak pihak, lantaran   membuat jalan terlihat kumuh dan sumpek.  Diperparah dengan  pengguna jalan yang hendak berbelanja, berhenti seenaknya  sehingga menggangu pengendara yang lain.   Karena itu pedagang diharapkan  menyadari jika  tempat umum bukan tempat untuk berjualan. “Harapan kami, wilayah Gianyar  lebih baik, lebih bersih dan lebih indah. Masyarakat yang berjualan juga hendaknya mencari tempat yang tidak dilarang,” harapnya.
 
Setelah menyapu bersih pedagang hingga Goa Gajah, operasi  dipastikan akan berlanjut ke jalur padat lainnya. Penertiban yabg dilakukan petugas dengan menutup paksa  pedagang liar ini, untuk mencegah menjamurnya pedagang lainnya.  “ Jika tidak segera kami tertibkan, keberadaan meraka akan semakian menjamur. Karena akan memagnet pedagang lainnya juga. Dan wajib  kami tindak tegas,” tegas Watha.
 
Penertiban itu, lanjutnya  adalah salah satu tugas  Pol PP sebagai penegak perda.  Untuk memastikan  jalur protokol dan jalur wisata  terlihat rapi serta bersih  sesuai amanat  Perda No.12 tahun 1992 tentang kebersihan dan ketertibanjoj umum. “Jadi  ini bukan karena keinginan Satpol PP, ini karena peraturan," tegasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.