Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Macetkan Jalur Wisata, Pedagang Liar Dijaring Pol PP

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Puluhan Petugas Pol PP tertibkan pedagang liar di Jalan Raya Goa Gajah.
balitribune.co.id | Gianyar -  Pedagang liar  yang berjualan di kawasan jalur wisata menjadi sasaran operasi petugas  Pol PP Gianyar, Rabu (3/7). Dalam operasi itu, semua pedagang ditetibkan lantaran mengusik ketertiban umum serta memicu kemacetan di jalur padat arus pariwisata. 
 
Pantauan di lapangan, penertiban di mulai dari jalan raya Batu Bulan, Sukawati, Jalan Raya Mas, hingga Jalan raya Goa Gajah yang kerap mengalami kemacetan lalu lintas.. Pedagang liar seperti pedagang tenda kemah, figura cermin, baju duyung, ayunan serta pedagang kaki lima lainnya langsung ditindak tegas.  Karena jumlah pedagang cukup banyak, petugas tidak melakukan penyitaan barang dagangan. Sebagai gantinya, identitas para pedagang  diamankan.
 
Sikap tegas petugas Pol PP ini pun sempat diprotes  salah seorang pedagang asal Bandung yang mengaku bernama Rudi. Dirinya dan sejumlah pedagang lainnya  menyayangkan sikap petugas yang main tutup paksa dan menyita identitas mereka. Namun demikian, mereka tetap saja  tek berkutik ketika divonis melanggar Perda ketertiban umum. “Seharusnya kami diperingatkan dulu.  Kini KTP kami disita, padahal kami hanya mencari uang secara halal,” dalihnya.
 
Mesi demikian, upaya para pedagang ini tetap kandas. Terlebih, petugas tidak ingin lagi dikelabui pedagang yang terus berpindah-pindah menghindari penertiban petugas.  “Mereka langsung kami berikan surat peringatan pertama. Identitasnya kami sita, untuk pembinaan lebih lanjut,” ungkap  Kepala Dinas Pal PP dan Damkar Gianyar I Made Watha.  
 
Lanjutnya, para pedagang liar tersebut juga dikeluhkan banyak pihak, lantaran   membuat jalan terlihat kumuh dan sumpek.  Diperparah dengan  pengguna jalan yang hendak berbelanja, berhenti seenaknya  sehingga menggangu pengendara yang lain.   Karena itu pedagang diharapkan  menyadari jika  tempat umum bukan tempat untuk berjualan. “Harapan kami, wilayah Gianyar  lebih baik, lebih bersih dan lebih indah. Masyarakat yang berjualan juga hendaknya mencari tempat yang tidak dilarang,” harapnya.
 
Setelah menyapu bersih pedagang hingga Goa Gajah, operasi  dipastikan akan berlanjut ke jalur padat lainnya. Penertiban yabg dilakukan petugas dengan menutup paksa  pedagang liar ini, untuk mencegah menjamurnya pedagang lainnya.  “ Jika tidak segera kami tertibkan, keberadaan meraka akan semakian menjamur. Karena akan memagnet pedagang lainnya juga. Dan wajib  kami tindak tegas,” tegas Watha.
 
Penertiban itu, lanjutnya  adalah salah satu tugas  Pol PP sebagai penegak perda.  Untuk memastikan  jalur protokol dan jalur wisata  terlihat rapi serta bersih  sesuai amanat  Perda No.12 tahun 1992 tentang kebersihan dan ketertibanjoj umum. “Jadi  ini bukan karena keinginan Satpol PP, ini karena peraturan," tegasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.