Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Arya Memilih Jadi Pakaseh di Usia Muda

Bali Tribune/ PAKASEH - I Made Arya Wijaya, Pakaseh muda Subak Yang Batu.



balitribune.co.id | Denpasar - Petani bukan profesi yang populer di kalangan anak muda. Terlebih menjadi seorang Pakaseh (ketua subak), rasanya kalah 'beken' dibanding pekerja berseragam. Anggapan tersebut tidak lantas membuat I Made Arya Wijaya mengikuti arus, dan memilih menjadi Pakaseh Subak Yang Batu, Desa Dangin Puri Klod di usia 28 tahun.

Di teras rumahnya, yang Ia sebut "umah Bali sing pragat", De Arya menerima Bali Tribune dengan tegur sapa ala Bali. Berikut seduhan kopi hitam panas dan beberapa gelas air mineral, disambut hembusan angin yang begitu menyejukan ditengah teriknya matahari, Minggu (14/8).

Rumah tersebut yang menjadi tempat tinggalnya bersama seorang nenek, ibu, istri, satu anak dan dua saudaranya. Alm ayah yang merupakan warga asli Banjar Yang Batu Kauh, memilih berpindah dan membangun rumah dekat dengan lahan subak pada tahun 1997.

Subak itu yang kini menjadi tanggungan pikiran dan tenaga De Arya. Tugas sebagai pakaseh Ia emban semenjak Agustus 2019 silam, melanjutkan tongkat estafet dari sang ayah yang meninggalkannya di tahun yang sama atau tepat 3 bulan setelah Ia dan istri melangsungkan pernikahan.

Pakaseh muda nan sederhana ini, terlihat begitu energik dan antusias menjalankan kewajibannya mengurus subak. Meski berusia muda, De Arya berusaha untuk selalu akrab dengan para petani yang rata-rata lansia.

Begitu juga ketika berhadapan dengan pakaseh subak lainnya. Awalnya, kata De Arya banyak hal baru yang didapat ketika bertemu pakaseh lain, namun begitu tidak menutup dirinya untuk mempelajari dan menggali hal-hal yang dianggap tabu untuk dibicarakan seorang pakaseh.

De Arya yang juga hobi musik dan bermain game, menerapkan kemampuan atas pengalamannya sebagai koordinator audit di kepengurusannya sebagai pakaseh. Atas dasar itu, Ia ingin menciptakan subak yang teratur dalam hal sistem, sembari membenahi subak secara fisik.

"Misalnya saja seperti RAB Subak Yang  Batu, saya usahakan untuk menyusunnya secara merinci dengan ketikan rapi. Itu saya jelaskan juga ke para petani dengan perlahan, agar mereka juga mengerti," ujarnya.

Tanggung jawab itu diimbuhi dengan kesadaran akan karma perbuatan, seperti halnya De Arya memilih berhati-hati bahkan enggan memegang uang kas subak untuk menghindari ego pribadinya. Namun untuk kebutuhan di subak, Ia ajak petani urunan setiap akan melakukan suatu kegiatan.

Totalitas ditunjukan layaknya bermain game, yang mengaku tidak ingin berada dibawah. Begitu juga profesi pakaseh, juga ia tekuni sebaik mungkin, dengan belajar literasi subak dan pakaseh sampai luar Denpasar. Sebab pria yang gemar berkutat dengan dokumen kuno ini, berprinsip hidup sekala niskala, yakni tugas atau kewajiban dengan kegemaran wajib berjalan seimbang, jika tidak maka akan merusak tatanan hidup.

De Arya memandang subak masih memiliki kekurangan. Bagi pengurus dalam hal ini pakaseh, dianggap masih minim sistem yang mengatur secara efisien, yang harapannya dapat bermanfaat bagi petani dan masyarakat luas.

Subak juga tidak berdaya akan alih fungsi lahan yang begitu pesat, yang singkatnya membuat kehidupan para petani bergantung dari lahan atas kebijakan pemiliknya. Dimana, secara tidak langsung akan mempengaruhi eksistensi subak itu sendiri.

Pakaseh muda semestinya mau belajar, keingintahuan akan sejarah makin dipupuk. Jangan pula malu dan enggan untuk bersuara, bila terjadi satu hal yang melanggar norma. "Budaya koh ngomong itu mesti dikurangi, tapi juga jangan asal ngomong, untuk itu maka penting untuk tetap belajar," ucapnya dengan suara berat.

Pertanyaan yang selalu muncul di benak De Arya, jika suatu saat sawah tidak ada, apa pakaseh akan tetap ada. Lalu, apakah parhyangannya (pura) juga akan hilang alias digusur, jika tidak siapa yang akan mengempon pura, apa bisa dihibahkan ke pemerintah melalui dinas terkait.

wartawan
DEB
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.