Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Denpasar Raih Emas 250 Gram Program Kuiz Xtravaganza & Fantaxis

Xl
HADIAH - Rima (tengah) pemenang 250 gram emas saat seremonial penyerahan hadiah, Sabtu (21/4/2018) di Kuta.

BALI TRIBUNE - Seorang mahasiswa di Denpasar asal Kabupaten Jembrana, Rima meraih hadiah berupa 250 gram emas program “Xtravaganza & Fantaxis” periode keempat. Penyerahan hadiah dilakukan di Kuta Beck Bar & Resto Kuta, Sabtu (21/4/2018). “Xtravaganza & Fantaxis” merupakan program PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dalam upaya memberikan apresiasi kepada pelanggan setianya. Periode keempat program ini berlangsung selama 90 hari sejak 3 November 2017 hingga 31 Januari 2018 dengan hadiah total senilai Rp 980 juta dan 750 gram emas. Pengundian hadiah utama disaksikan perwakilan dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, Notaris, dan Kepolisian pada hari Selasa (6/2/2018) di Jakarta. General Manager Sales Operation XL Axiata area Bali Nusra, Budi Utama Lubis mengatakan, program loyalitas ini telah berlangsung hingga memasuki periode keempat. “Kami melihat respon pelanggan terhadap program apresiasi ini sangat tinggi, karena itulah kami terus berupaya meningkatkan hadiahnya,” ujarnya. Untuk pengundian kali ini, kata dia, pihaknya memilih 6 pemenang Grand Prize dengan hadiah yang lebih besar dibandingkan periode program sebelumnya. Ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk memberikan yang terbaik kepada pelanggan setia yang berkotribusi besar terhadap kemajuan perusahaan. Budi Utama Lubis menambahkan, jumlah pelanggan yang mengikuti program Xtravaganza dan FantAxis periode ini tidak kurang dari 7 juta peserta. Hadiah bagi para pemenang dilakukan dengan pengundian setiap pekan yang juga selalu disaksikan petugas dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial, Notaris dan Kepolisian. Pengundian dilakukan dengan sistem komputer yang terhubung dengan database peserta. “XL Axiata telah melakukan pengundian sebanyak 13 kali dengan total 114 orang pemenang, yang terdiri dari 90 pemenang mingguan babak gratis dan 24 pemenang mingguan babak eksklusif. Selain itu juga telah didapatkan 6 pemenang Grand Prize di akhir periode,” imbuhnya.  Program “Xtravaganza & Fantaxis” merupakan program kompetisi dan layanan berlangganan berbasis SMS berhadiah ratusan juta rupiah yang bertujuan untuk meningkatkan loyalitas pelanggan serta mempererat ikatan antara XL dan pelanggan.Hadiah bagi pemenang periode keempat ini berupa masing-masing uang tunai Rp 1,5 juta untuk hadiah mingguan babak gratis, Rp 10 juta untuk hadiah mingguan babak eksklusif. Hadiah grand prize untuk babak gratis berupa uang tunai Rp 75 juta, Rp 20 juta dan Rp 10 juta. Hadiah Grand Prize babak eksklusif uang tunai Rp 500 juta, emas 500 gram dan 250 gram. Program periode kelima saat ini sedang berjalan.  Pelanggan masih dapat ikut berpartisipasi dengan cara ketik “Play” kirim ke 99220.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.