Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahkota Sulinggih Puluhan Juta Raib

Bali Tribune / TKP - Petugas saat Olah TKP Pencurian Ketu Sulinggih

balitribune.co.id | GianyarSetelah temuan Ketu/bawa atau mahkota sulinggih menggelinding di jalan, kini malah ada laporan Ketu yang hilang. Tidak hanya bernilai histori yang disucikan, kerugian material yang ditimbulkan juga mencapai Rp 90 Juta.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Selasa (5/7), raibnya Ketu/Bawa Sulinggih di Griya Sanding, Desa Bona, Blahbatuh, diketahui oleh Ida Bagus Putra Wibawa. Perangkat kesulinggihan ini ditempatkan di tempat yang disucikan di areal Merajan setempat. Saat itu Gus Putra sedang merapikan tempat wastra. Setelah masuk ke ruang tempat penyimpanan, ia pun terkejut mendapati tempat penyimpanan ketu itu telah terbuka.

Karena merasa curiga, Gus Tra bersama Istri dan anaknya lantas mengecek bersama-sama, dan dipastikan tempat penyimpanan sarana upacara itu telah  dicongkel atau dibuka paksa. Di dalamnya kondisinya sudah acak-acakan dan sarana Ketu sudah tidak ada di tempat. Setelah diperiksa lebih detail sebuah genitri juga hilang. Atas kejadian itu, Gus Tra melapor ke Polsek Blahbatuh.

Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri, membenarkan laporan pencurian dengan pemberatan itu. Dari pandataannya, barang yang hilang berupa mahkota pendeta hindu (ketu/bawa) yang berisi asesoris emas dan manik- manik. Serta satu set asesoris, kalung genitri dari emas. "Kerugian materialnya diperkirakan mencapai Rp. 90.000.000, " ungkapnya.

Pihaknya telah melakukan oleh TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Namun hingga kini pihaknya belum mendapatkan hasil perkembangannya. "Saat melakukan pencurian, pelaku terlebih dahulu mencongkel pintu. Kami masih melakukan penyelidikan," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.