Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahkota Sulinggih Puluhan Juta Raib

Bali Tribune / TKP - Petugas saat Olah TKP Pencurian Ketu Sulinggih

balitribune.co.id | GianyarSetelah temuan Ketu/bawa atau mahkota sulinggih menggelinding di jalan, kini malah ada laporan Ketu yang hilang. Tidak hanya bernilai histori yang disucikan, kerugian material yang ditimbulkan juga mencapai Rp 90 Juta.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Selasa (5/7), raibnya Ketu/Bawa Sulinggih di Griya Sanding, Desa Bona, Blahbatuh, diketahui oleh Ida Bagus Putra Wibawa. Perangkat kesulinggihan ini ditempatkan di tempat yang disucikan di areal Merajan setempat. Saat itu Gus Putra sedang merapikan tempat wastra. Setelah masuk ke ruang tempat penyimpanan, ia pun terkejut mendapati tempat penyimpanan ketu itu telah terbuka.

Karena merasa curiga, Gus Tra bersama Istri dan anaknya lantas mengecek bersama-sama, dan dipastikan tempat penyimpanan sarana upacara itu telah  dicongkel atau dibuka paksa. Di dalamnya kondisinya sudah acak-acakan dan sarana Ketu sudah tidak ada di tempat. Setelah diperiksa lebih detail sebuah genitri juga hilang. Atas kejadian itu, Gus Tra melapor ke Polsek Blahbatuh.

Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri, membenarkan laporan pencurian dengan pemberatan itu. Dari pandataannya, barang yang hilang berupa mahkota pendeta hindu (ketu/bawa) yang berisi asesoris emas dan manik- manik. Serta satu set asesoris, kalung genitri dari emas. "Kerugian materialnya diperkirakan mencapai Rp. 90.000.000, " ungkapnya.

Pihaknya telah melakukan oleh TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Namun hingga kini pihaknya belum mendapatkan hasil perkembangannya. "Saat melakukan pencurian, pelaku terlebih dahulu mencongkel pintu. Kami masih melakukan penyelidikan," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.