balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Paksebali I Putu Ariadi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai perbekel. Ia memantapkan diri untuk ikut tarung merebut kursi DPRD Klungkung dalam Pemilu 2024 lewat PDIP.
Surat pengunduran diri tersebut, disampaikan langsung ke Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Senin (8/5/2023). Surat pengunduran diri tersebut sesuai amanat Paraturan Pemilihan Komisi Umum (KPU) sebagai syarat administrasi bakal calon dalam pemilu. "Surat pengunduran diri ini saya sampaikan langsung ke bupati," ujar Ariadi.
Sebenarnya masa jabatan Ariadi sebagai Perbekel Desa Paksebali baru akan berakhir pada tahun 2026 mendatang. Namun ia memilih mengakhiri masa jabatannya, karena maju ke DPRD Kabupaten Klungkung. Ariadi ke DPRD Kabupaten telah banyak diprediksi oleh banyak pihak. Terlebih prebekel 2 periode tersebut, dianggap telah mampu membangun Desa Paksebali yang memiliki penduduk sebanyak 5.627 jiwa.
Era kepemimpinan Ariadi, Desa Paksebali patut diapresiasi positif berkembang pesat. Misalnya Desa Paksebali menjadi 5 desa di Bali yang selama ini sudah melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber yang berproses sejak 2015. Termasuk mengembangkan Desa Paksebali sebagai desa wisata, dengan menata Sungai Unda dan kawasan sekitarnya.