Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maju Jadi Caleg PDIP

Bali Tribune/ SERAHKAN - Perbekel Desa Paksebali I Putu Ariadi serahkan surat pengunduran diri sebagai perbekel.



balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Paksebali I Putu Ariadi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai perbekel. Ia memantapkan diri untuk ikut tarung merebut kursi DPRD Klungkung dalam Pemilu 2024 lewat PDIP.

Surat pengunduran diri tersebut, disampaikan langsung ke Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Senin (8/5/2023). Surat pengunduran diri tersebut sesuai amanat Paraturan Pemilihan Komisi Umum (KPU) sebagai syarat administrasi bakal calon dalam pemilu. "Surat pengunduran diri ini saya sampaikan langsung ke bupati," ujar Ariadi.

Sebenarnya masa jabatan Ariadi sebagai Perbekel Desa Paksebali baru akan berakhir pada tahun 2026 mendatang. Namun ia memilih mengakhiri masa jabatannya, karena maju ke DPRD Kabupaten Klungkung. Ariadi ke DPRD Kabupaten telah banyak diprediksi oleh banyak pihak. Terlebih prebekel 2 periode tersebut, dianggap telah mampu membangun Desa Paksebali yang memiliki penduduk sebanyak 5.627 jiwa.

Era kepemimpinan Ariadi, Desa Paksebali patut diapresiasi positif berkembang pesat. Misalnya Desa Paksebali menjadi 5 desa di Bali yang selama ini sudah melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber yang berproses sejak 2015. Termasuk mengembangkan Desa Paksebali sebagai desa wisata, dengan menata Sungai Unda dan kawasan sekitarnya.

wartawan
SUG
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.