Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makna Proklamasi bagi Generasi Muda

Bali Tribune/ SISWI SMA- Yuthi, Riyanti, dan Intan siswi SMAN 1 Kuta Selatan.



balitribune.co.id | Kuta Selatan - Poklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan suatu peristiwa yang unik karena hanya terjadi satu kali dan tidak akan terulang kembali dimasa mendatang. Dan untuk mengenang kembali peristiwa bersejarah itu, bangsa Indonesia akan merayakan HUT Proklamasi ke- 77 pada 17 Agustus 2022.

Oleh sebab itu, dalam rangka memperingati HUT Proklamasi RI ke-77, wartawan Bali Tribune, Kamis (11/8), meminta pendapat sejumlah siswi SMAN 1 Kuta Selatan mengenai Proklamasi RI di mata mereka.

Mereka menyatakan bahwa masih mengingat pahlawan-pahlawan yang berjasa bagi kemerdekaan bangsa Indonesia. "Saya ingat beberapa pahlawan bangsa, seperti ibu Fatmawati, Sayuti Melik, I Gusti Ngurah Rai, tapi tokoh yang paling penting itu Soekarno-Hatta karena mereka sosok yang teguh dan berhasil membuat Indonesia merdeka dan diakui oleh negara lain," ujar Intan Deswita (15) salah satu siswi SMAN 1 Kuta Selatan.

Namun bagi Yuthi (15) dan Riyanti (16), Soekarno-Hatta merupakan sosok yang sangat dikenal oleh bangsa Indonesia karena dua tokoh besar ini sangat berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari tangan penjajah.

Mengenai makna proklamasi, ketiga siswi itu memiliki perbedaan pendapat. Menurut Yuthi, proklamasi merupakan suatu informasi yang menyatakan bahwa Indonesia telah merdeka dan bebas dari penjajah.

Beda dengan Yuthi, Intan mengatakan proklamasi adalah kebebasan, "Setiap orang punya hak masing-masing dan dapat memilih dengan kebebasan yang dimiliki namun tetap taat dengan aturan yang ada,"

Sedangkan bagi Riyanti, proklamasi menurutnya adalah tonggak sejarah "Proklamasi itu menjadi tonggak sejarah dalam memproklamasikan kemerdekaan RI, dan dari kemerdekaan tersebut kita bisa bersatu walau ada perbedaan suku dan agama,"

Harapan mereka bagi bangsa ini sebagai generasi muda ingin memperjuangkan pendidikan yang layak. "Yang utama itu pasti pendidikan. Karena sebagai pelajar, pendidikan menjadi tonggak utama dalam membentuk karakter generasi muda. Kedua, memperkuat rasa solidaritas tanpa membedakan satu sama lain dan saling menghormati. Terakhir yang pasti mengamalkan nilai-nilai pancasila karena pancasila merupakan landasan bagi bangsa Indonesia," ujar mereka.

wartawan
DIR
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.