Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makna Proklamasi bagi Generasi Muda

Bali Tribune/ SISWI SMA- Yuthi, Riyanti, dan Intan siswi SMAN 1 Kuta Selatan.



balitribune.co.id | Kuta Selatan - Poklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan suatu peristiwa yang unik karena hanya terjadi satu kali dan tidak akan terulang kembali dimasa mendatang. Dan untuk mengenang kembali peristiwa bersejarah itu, bangsa Indonesia akan merayakan HUT Proklamasi ke- 77 pada 17 Agustus 2022.

Oleh sebab itu, dalam rangka memperingati HUT Proklamasi RI ke-77, wartawan Bali Tribune, Kamis (11/8), meminta pendapat sejumlah siswi SMAN 1 Kuta Selatan mengenai Proklamasi RI di mata mereka.

Mereka menyatakan bahwa masih mengingat pahlawan-pahlawan yang berjasa bagi kemerdekaan bangsa Indonesia. "Saya ingat beberapa pahlawan bangsa, seperti ibu Fatmawati, Sayuti Melik, I Gusti Ngurah Rai, tapi tokoh yang paling penting itu Soekarno-Hatta karena mereka sosok yang teguh dan berhasil membuat Indonesia merdeka dan diakui oleh negara lain," ujar Intan Deswita (15) salah satu siswi SMAN 1 Kuta Selatan.

Namun bagi Yuthi (15) dan Riyanti (16), Soekarno-Hatta merupakan sosok yang sangat dikenal oleh bangsa Indonesia karena dua tokoh besar ini sangat berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari tangan penjajah.

Mengenai makna proklamasi, ketiga siswi itu memiliki perbedaan pendapat. Menurut Yuthi, proklamasi merupakan suatu informasi yang menyatakan bahwa Indonesia telah merdeka dan bebas dari penjajah.

Beda dengan Yuthi, Intan mengatakan proklamasi adalah kebebasan, "Setiap orang punya hak masing-masing dan dapat memilih dengan kebebasan yang dimiliki namun tetap taat dengan aturan yang ada,"

Sedangkan bagi Riyanti, proklamasi menurutnya adalah tonggak sejarah "Proklamasi itu menjadi tonggak sejarah dalam memproklamasikan kemerdekaan RI, dan dari kemerdekaan tersebut kita bisa bersatu walau ada perbedaan suku dan agama,"

Harapan mereka bagi bangsa ini sebagai generasi muda ingin memperjuangkan pendidikan yang layak. "Yang utama itu pasti pendidikan. Karena sebagai pelajar, pendidikan menjadi tonggak utama dalam membentuk karakter generasi muda. Kedua, memperkuat rasa solidaritas tanpa membedakan satu sama lain dan saling menghormati. Terakhir yang pasti mengamalkan nilai-nilai pancasila karena pancasila merupakan landasan bagi bangsa Indonesia," ujar mereka.

wartawan
DIR
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.