Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Handphone di Kerobokan Kelod, Dibekuk di Karangasem

Bali Tribune/ray. Tim gabungan Polsek Kuta Utara dan Resmob Polda Bali membekuk pelaku pencurian handphone, Made Suardana alias Beker (36), di Desa Tianyar, Karangasem.

Balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Polsek Kuta Utara dan Resmob Polda Bali membekuk seorang pelaku pencurian handphone, Made Suardana alias Beker (36) di Karangasem. Di ditangkap di rumahnya di wilayah Banjar Dinas Tunas Sari Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada Selasa (11/06/2019) jam 22.00 Wita.

Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah handphone Samsung note 9 warna pink. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, penangkapan tersangka dilkukan berdasarkan laporan Iis Isnawati (36) sebagai korban, dengan nomor laporan polisi LP/136/V/2019/SPKT, Sek Kuta Utara Badung, tanggal 20 Mei 2019.

Dalam laporannya, wanita kelahiran Indramayu ini mengaku kehilangan handphone di parkiran toko Busana Agung di Jalan Tangkuban Perahu No 15 H Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Sabtu (21/05/2019). “Pelaku mengambil handphone korban di bagasi depan motor milik korban yang diparkir ketika korban belanja di took busana itu,” ungkap seorang petugas kepolisian.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 13 juta. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan di seputar TKP di Jalan Tangkuban Perahu dan Dewi Sri kuta. Dari keterangan saksi pegawai toko Busana Agung bahwa pelaku yang mengambil handphone korban adalah seorang lelaki mengajak anak kecil, mengendarai Vario.

Selanjutnya, Tim Resmob melakukan lidik selama dua pekan bersama Tim IT di sejumlah lokasi yang ditengarai sebagai tempat nongkrong pelaku di seputaran Jalan Tangkuban Perahu dan Dewi Sri, Kuta. “Dari pantauan pelaku bergeser ke Tianyar sehingga tim melakukan pengejaran ke Karangasem berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” tutur sumber.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui kalau dirinya memang mengambil handphone korban. Pelaku mengaku baru kali ini beraksi. Namun, petugas masih akan mengembangkan kasus ini. “Pengakuan pelaku baru kali ini. Tetapi masih didalami dan dikembangkan lebih lanjut. Sudah diserahkan ke Polsek Kuta Utara untuk tangani selanjutnya,” terang sumber. (*)

wartawan
Ray
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.