Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Sepeda Motor 19 TKP Diringkus

Bali Tribune/DIRINGKUS – Wibi, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah beraksi di 19 TKP serta seorang penadah, Rian diringkus Polres Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Setelah beraksi di 19 TKP, akhirnya petualangan Wibi Aridiyo Samudro alias Wibi (37) berakhir di bali jeruji besi. Spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dengan sasaran kunci nyantol diringkus anggota Sat Reskrim Polres Badung. Selain itu, polisi juga berhasil membekuk seorang penadah Rian Fauzi alias Rian (31), oknum security Swis Bell Hotel.
 
Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban warga negara asing bernama Emil Baibulatov (29). Dalam laporannya, pria asal Rusia itu mengaku kehilangan sepeda motor di tempat ia menginap di Villa Matahari 2 Jalan Lebak Sari Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Minggu (10/1/2021) pukul 10.00 Wita. 
 
Sebelumnya, korban memarkir sepeda motor bernomor polisi DK 5806 FBF itu di halaman villa pada pukul 02.00 Wita, lalu korban masuk ke villa untuk istrirahat. Kemudian pada pukul 10.00 Wita korban hendak mengambil sepeda motor tersebut untuk digunakan keluar namun sepeda motornya sudah tidak ada. 
 
"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Badung," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Lourens R Heselo SH SIK.
 
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan penadah bernama Rian berada di seputaran Jalan menuju Pelabuhan Padangbai Manggis, Karangasem. 
 
Selanjutnya Team Opsnal Unit I Reskrim Polres Badung dipimpin Kanit I Iptu Ferlanda Oktora STrK melakukan penangkapan di Jalan Raya menuju Pelabuhan Padangbai Desa Antiga, Kecamatan Manggis. "Setelah dilakukan interogasi awal, Rian mengaku membeli sepeda motor curian tersebut dari seorang bernama Wibi Aridiyo Samudro yang beralamat di Jalan Pulo Misol Gang V C Nomor 2 Denpasar.
 
Kemudian Tim Opsnal mengamankan pelaku di tempat tinggalnya itu. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di villa Matahari Petitenget. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Badung guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
 
Kepada petugas, tersangka mengaku 10 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Mengwi sejak bulan Agustus  sampai Desember 2020. Rinciannya, 9 unit sepeda motor jenis N-Max dan satu unit jenis Honda Scoopy. Sementara di wilayah Kuta Utara sebanyak 9 kali. 
 
"Modusnya, mengambil dengan mudah karena kunci nyantol. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujar Lourens. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.