Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manfaatkan Lahan Tidur di Tengah Covid-19, Bupati Eka Ajak Masyarakat Berkebun Sayuran dan Palawija

Bali Tribune/ PENANAMAN - Bupati Eka saat melakukan penanaman bibit sayuran di Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai upaya optimalisasi lahan tidur untuk usaha pertanian menuju Tabanan Aman dan Produktif di masa pandemi Covid-19, Bupati Tabanan melakukan penanaman bibit sayuran dan palawija pada lahan tidur di Jalan Sandat No. 712 Bypas Ir.Soekarno, Tabanan, untuk memberi dukungan kepada masyarakat, khususnya petani agar tetap semangat melakukan aktivitas pertanian.
 
Penanaman bibit sayuran dan palawija ini dilakukan bersama Ketua DPRD, Forkopimda, beserta jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan, Yayasan Ekalawya dan beberapa stake holder di Tabanan. Menurut Bupati Eka, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pihaknya berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut di seluruh tempat atau lahan tidur yang ada di Kabupaten Tabanan, sehingga produktif untuk kesejahteraan masyarakat. 
 
Bupati Eka sangat menyadari, yang namanya ujian, bencana, ataupun wabah tersebut tidak bisa diprediksi. Untuk itu Ia meminta kepada masyarakat agar bisa bercocok tanam. Minimal untuk memenuhi ketahanan pangan keluarga, sehingga bisa meringankan beban di masa pandemi ini. Ia meminta kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan selalu menerapkan protap kesehatan Covid-19, meskipun kondisi perekonomian masyarakat sangat terdampak akibat pandemic ini. “Tidak hanya masyarakat, kita di Pemerintah juga kondisi keuangannya sangat sedang refocusing untuk kegiatan yang lebih penting, yakni penanganan covid ini”, tambahnya.
 
Selain melakukan penanaman bibit sayuran, pada kesempatan itu Bupati Eka menyerahkan secara simbolis 60 paket sembako kepada masyarakat sekitar yang terdampak dan melakukan panen sayuran, yakni sayuran bayam merah. Bupati Eka meminta agar hasil panen tersebut dibagikan kepada masyarakat sekitar yang terdampak Covid-19. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tabanan, setidaknya terdapat sekitar 153,19 Hektar lahan tidur yang tersebar di enam kecamatan di Tabanan, yaitu di Kecamatan Selbar, Seltim, Kerambitan, Tabanan, Kediri, dan Marga.
 
Sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Eka, Pemkab Tabanan akan bekerjasama dengan berbagai pihak swasta melaksanakan demplot berbagai jenis sayuran dan palawija, diantaranya, papaya, cabai, terung, tomat, Bayam, Jagung, kangkung dan ubi kayu, dengan tetap mengedepankan budidaya ramah lingkungan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.