Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manfaatkan Liburan, Wisatawan Ikuti Wisata Edukasi

KERANG
pemembuat kerajinan kerang merupakan salah satu kegiatan wisata edukasi di Pulau Serangan, Denpasar

BALI TRIBUNE - Selama libur sekolah, wisatawan yang berada di Pulau Dewata dapat memanfaatkan waktu liburan dengan membuat kerajinan berbahan dasar kulit kerang. Aktivitas ini bisa dilakukan di  Sea Sell Crafting King Saguna Jaya di Pulau Serangan, Denpasar.

Menyambut kedatangan wisatawan pada musim liburan ini, rumah kerajinan yang dinahkodai oleh Made Kanan Jaya memiliki program wisata edukasi. Kegiatan ini diperuntukan kepada wisatawan yang datang ke Bali dan berniat untuk belajar membuat produk kerajinan berbahan dasar kulit kerang.

Kanan mengatakan, jika program ini sudah dijalankan sejak beberapa tahun lalu. Sebelum momen liburan, aktivitas membuat kerajinan kerang ini hanya dilakukan sesuai dengan kedatangan dan permintaan wisatawan. Sedangkan saat momen liburan, aktivitas tersebut diselenggarakan dengan jadwal yang terperinci dan waktu pelaksanaannya pun bisa setiap hari selama hari libur sekolah. "Waktunya tidak ketika momen liburan saja, tetapi kapan saja jika ada wisatawan yang datang dan ingin melakukan kegiatan ini," jelas Kanan beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh  wisatawan yang berlibur bersama keluarganya. "Untuk kegiatannya sendiri, bisa dilakukan oleh semua kalangan, baik itu orang tua ataupun anak-anaknya. Karena aktivitas ini bisa dikerjakan oleh semua kalangan," ujarnya.

Kanan menuturkan, selama mengikuti kegiatan membuat kerajinan kerang, wisatawan akan diajak untuk merangkai  hiasan meja, gantungan kunci hingga jepit rambut berbahan baku kulit kerang.

Kulit kerang yang digunakan untuk membuat kerajinan ini adalah sampah kulit kerang yang banyak ditemukan di sekitar Pulau Serangan.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.