Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manfaatkan Liburan, Wisatawan Ikuti Wisata Edukasi

KERANG
pemembuat kerajinan kerang merupakan salah satu kegiatan wisata edukasi di Pulau Serangan, Denpasar

BALI TRIBUNE - Selama libur sekolah, wisatawan yang berada di Pulau Dewata dapat memanfaatkan waktu liburan dengan membuat kerajinan berbahan dasar kulit kerang. Aktivitas ini bisa dilakukan di  Sea Sell Crafting King Saguna Jaya di Pulau Serangan, Denpasar.

Menyambut kedatangan wisatawan pada musim liburan ini, rumah kerajinan yang dinahkodai oleh Made Kanan Jaya memiliki program wisata edukasi. Kegiatan ini diperuntukan kepada wisatawan yang datang ke Bali dan berniat untuk belajar membuat produk kerajinan berbahan dasar kulit kerang.

Kanan mengatakan, jika program ini sudah dijalankan sejak beberapa tahun lalu. Sebelum momen liburan, aktivitas membuat kerajinan kerang ini hanya dilakukan sesuai dengan kedatangan dan permintaan wisatawan. Sedangkan saat momen liburan, aktivitas tersebut diselenggarakan dengan jadwal yang terperinci dan waktu pelaksanaannya pun bisa setiap hari selama hari libur sekolah. "Waktunya tidak ketika momen liburan saja, tetapi kapan saja jika ada wisatawan yang datang dan ingin melakukan kegiatan ini," jelas Kanan beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh  wisatawan yang berlibur bersama keluarganya. "Untuk kegiatannya sendiri, bisa dilakukan oleh semua kalangan, baik itu orang tua ataupun anak-anaknya. Karena aktivitas ini bisa dikerjakan oleh semua kalangan," ujarnya.

Kanan menuturkan, selama mengikuti kegiatan membuat kerajinan kerang, wisatawan akan diajak untuk merangkai  hiasan meja, gantungan kunci hingga jepit rambut berbahan baku kulit kerang.

Kulit kerang yang digunakan untuk membuat kerajinan ini adalah sampah kulit kerang yang banyak ditemukan di sekitar Pulau Serangan.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.