Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangkrak, Gerindra Badung Pertanyakan Kelanjutan Proyek LRT di Kuta

Ida Bagus Gede Putra Manuaba
Bali Tribune / Ida Bagus Gede Putra Manuaba

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan light rail transit (LRT) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih gabeng alias belum jelas. Padahal, proyek LRT ini sudah sempat groundbreaking pada 4 September 2024 lalu. LRT tersebut menurut rencana akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Central Parkir Kuta di lewat jalur bawah tanah. Namun, anehnya pascadilakukan groundbreaking sampai saat ini proyek tersebut mangkrak dan tak berkabar.

Mangkraknya proyek LRT ini pun menjadi sorotan Fraksi Gerindra DPRD Badung. Dalam  pemandangan umum fraksinya yang dibacakan pada rapat paripurna dewan, Selasa (8/7), Gerindra Badung secara khusus mempertanyakan kelanjutan LRT tersebut.

"Terkait rencana pembangunan Light Rail Transit (LRT) dibawah tanah dari Bandara menuju Central Parkir Kuta yang sudah groundbreaking pada tanggal 4 September 2024 sepertinya terlihat mangkrak," ungkap Ida Bagus Gede Putra Manuaba membacakan pemandangan umum fraksinya.

Menurut Sekretris Fraksi Gerindra ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung harus berkoordinasi dengan gubernur Bali dan pihak terkait untuk memastikan kelanjutan proyek LRT ini.

"Oleh karena itu, kami meminta pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah atasan dan pihak yang terkait," kata Putra Manuaba.

Sekedar mengingatkan pembangunan LRT di Bali khususnya dari Bandara menuju Central Parkir Kuta sempat digembar gemborkan segera dibangun.

Bahkan proyek Light Rail Transit (LRT) Bali sudah dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pada hari Rabh 4 September 2024 di Central Parkir Kuta.

Kala itu proyek LRT ini akan dibangun di bawah tanah dengan kedalaman 30 meter, dan tahap pertama akan fokus pada rute Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Sentral Parkir Kuta. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.