Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kapolres Buleleng Jadi Sekretasis Utama BNN

Bali Tribune/ Brigjen Pol Wayan Sukawinaya.


balitribune.co.id | Denpasar  - Mantan Kapolres Buleleng,  Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya diangkat dalam jabatan barunya sebagai Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Dengan demikian, Sukwinaya yang saat ini menjabat sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN akan naik pangkat menjadi bintang dua (Irjen Pol) karena jabatan sekretaris utama BNN adalah job jenderal bintang dua.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, dalam nota dinas BNN RI bernomor: B/ND - 459/VI/RO/KP.03.07/2021/RO SDM, tanggal 16 Juni 2021 terdapat 12 pejabat penting yang dimutasi, baik yang di internal BNN atau dari luar yang akan bergabung dengan BNN. Serah terima jabatan akan dilaksanakan Jumat (18/6/2021) pukul 13.30 WIB bertempat di ruang Patimura Gedung Tan Sutrisna lantai I Kantor BNN. 
 
Mengutip nota dinas yang ditandatangani Karo SDM Aparatur dan Organisasi BNN, Heri Maryadi itu, dari 12 pejabat yang dimutasi ada tiga orang berpangkat jenderal bintang satu, enam orang berpangkat Komisaris Besar Polisi, satu orang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, satu orang Jaksa dan satu orang sipil. 
 
Selain Sukawinaya, tiga jendral lainnya yang dimutasi adalah Brigjen Pol Wahyono yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Utama BNN dan  Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol Muhammad Zainul yang pindah tugas menjadi Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 
wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.