Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Napi, Bacaleg Partai Golkar Tidak Lolos Verifikasi

Bali Tribune / Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna.

balitribune.co.id | GianyarBerkaca pada gugurnya Ketut Ismaya Putra sebagai bakal calon DPD RI, seorang bacaleg DPRD Gianyar dari Partai Golkar I Gde W juga diprediksi menyusul. Terlebih dari tahap verifikasi, mantan Napi ini dinyatakan belum memenuhi syarat dan dipastikan sulit untuk memenuhi syarat.

Partai Golkar Gianyar sendiri terlihat angkat tangan dan sudah menyiapkan bacaleg pengganti. Ketua DPD Partai Golkar Gianyar I Kadek Era Sukadana, Selasa (27/6) membenarkan salah satu bacalegnya dari Dapil Sukawati belum memenuhi syarat. Karena itu pihaknya mempersilahkan yang bersangkutan untuk berusaha melakukan pemenuhannya.

"Kami juga sudah menyiapkan pengganti jika akhirnya yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Sedangkan Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna mengungkapkan pihaknya telah memverifikasi Bacalon DPRD Gianyar sebanyak 530 orang. Dari jumlah itu, 40 orang sudah memenuhi syarat, 490 belum memenuhi syarat. Ada pula satu orang mengundurkan diri. Dari 490 orang yang belum mememenuhi syarat diakuinya ada satu orang mantan narapidana. Dimana selain mengumumkan statusnya di publik, mantan Napi ini juga harus melampaui batas lima tahun sejak bebas dari penjara.

Sementara itu dari data yang diterima, I Gede W yang tinggal di Banjar Sasih, Batubulan Sukawati ini baru menghirup udara bebas pada akhir 2021 lalu. Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1363, PK.01.04.06 Tahun 2021 tanggal 25 Oktober 2021 dan Surat Perintah Pengeluaran Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar Nomor W20. pas.EG.PK.01.04.2304 tanggal 29 September 2021. Sebelumnya, yang bersangkutan di Ganjar tiga tahun penjara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 83/Pin.Sus/2019/PN Gin Jo 45/PID.SUS/2019/PT DPS Jo 845 K/Pid.sus/2020.

wartawan
ATA
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.