Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Pembunuh Edarkan Upal

UPAL - Tersangka pengedar uang palsu, Keplis saat dimintai keterangan di Mapolres Bangli, Minggu (7/10).

BALI TRIBUNE - Tersangka I Wayan Keplis asal Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Gianyar yang ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu, Sabtu (6/10) di Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli ternyata seorang resedivis. Pria  berambut panjang ini sebelumnya sempat terjerat  kasus pembunuhan terhadap orangtuanya  sendiri, Wayan Menak. Setelah keluar dari Rutan Gianyar, I Wayan Keplis harus berurusan dengan polisi karena tertangkap tangan mengedarkan uang palsu di Pasar Sekaan, Kecamatan Kintamani. Ditemui di Mapolres Bangli, Minggu (7/10), I Wayan Keplis mengaku sebelumnya memang sempat  mendekam di balik jeruji karena kasus pembunuhan dan mengedarkan uang palsu. Untuk kasus pembunuhan yang menjeratnya pertama kali mendekam di penjara  terjadi kurang lebih 10 tahun lalu, dimana  korbanya orangtuanya  sendiri Wayan Menak. Sambil tertunduk lesu, ia mengungkapkan, kronologis kejadian tersebut berawal  saat kedua orangtuanya, yakni I wayan Menak dengan Ni Wayan Payu terlibat petengkaran. Saat  pertengkaran itu dia melihat ayahnya mendorong  ibunya  hingga jatuh. Dalam posisi diduduki, ayahnya  mencambat dan membenturkan kepala ibunya  di lantai. ”Saya sempat berusaha  melerai dengan cara menarik lengan ayah, namun tetap saja ayah menjambak rambut ibu. Dalam  kondisi   tidak sadar saya langsung mengambil  alat penumbuk  dan dengan alat tersebut saya memukul bagian belakang kepala  ayah saya,” ungkapnya dan menambahkan, dengan sekali pukul ayahnya  langsung  rebah dan meninggal di tempat. Setelah menjalani persidangan, akhirnya Keplis divonis selama 10 bulan. Keluar dari penjara tepatnya tahun 2013 kembali kesandung kasus hukum  yakni  mengedarkan uang palsu. “Saya ditangkap petugas saat mengedarkan uang palsu di Pasar Sekaan, Kintamani,  dan dalam persidangan divonis 1 tahun penjara,” kata pria yang mengaku bekerja sebagi buruh serabutan ini. Keluar dari  rutan Bangli, ia mengaku sempat menekuni profesi sebagi buruh pengangkut kayu dan karena kepincut  keuntungan lebih besar, ia kembali terjebak  dalam  komplotan pengedar uang palsu dan kembali ditangkap saat mengedarkan upal di Pasar Kayuambua, Sabtu (6/10). “Untuk uang  saya dapat dari seseorang  yang mengaku tinggal di Jawa, untuk transaksi  dilakukan di Terminal Mengwi Badung,” ujarnya sambil menambahkan dengan 1 lembar  uang asli mendapat 3 lembar uang palsu. Perlu diketahui, tertangkapnya  tersangka  berawal beberapa hari sebelumnya Wayan Keplis sempat berbelanja di salah satu warung di Banjar Malet Kuta Mesir, Desa Tiga, Kecamatan Susut. Warung tersebut milik keluarga I Nyoman Saja (34). Uang yang dibelanjakan oleh Wayan Keplis  diduga palsu, sehingga pemilik warung beralasan tidak memiliki uang kembalian. Kemudian pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 Wita, Keplis keliling areal Pasar Kayuambua  hendak membeli dupa pada salah satu pedagang. Nyoman Saja yang mendapat informasi dari istrinya bahwa Keplis  sedang berbelanja di dagang dupa, selanjutnya Nyoman Saja mendatangi lokasi dimaksud. Namun sebelumnya, hal tersebut telah disampaikan kepada petugas pasar. Wayan Keplis saat itu membeli dupa pada Ni Wayan Ami Aristi, dengan harga Rp 10.000, namun membayarkan uang pecahan Rp 100.000.   Setelah uang tersebut dicek, ternyata palsu. Wayan Keplis pun akhirnya diamankan. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 20 lembar (palsu), uang pecahan Rp  50.000 sebanyak 7 lembar (asli), uang pecahan Rp  20.000 sebanyak 2 lembar (asli), uang pecahan Rp 10.000 sebanyak 13 lembar (asli) uang pecahan 5.000 sebanyak 15 lembar (asli), uang pecahan 2.000 sebanyak 3 lembar (asli).

wartawan
Agung Samudra
Category

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.