Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Pembunuh Edarkan Upal

UPAL - Tersangka pengedar uang palsu, Keplis saat dimintai keterangan di Mapolres Bangli, Minggu (7/10).

BALI TRIBUNE - Tersangka I Wayan Keplis asal Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Gianyar yang ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu, Sabtu (6/10) di Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli ternyata seorang resedivis. Pria  berambut panjang ini sebelumnya sempat terjerat  kasus pembunuhan terhadap orangtuanya  sendiri, Wayan Menak. Setelah keluar dari Rutan Gianyar, I Wayan Keplis harus berurusan dengan polisi karena tertangkap tangan mengedarkan uang palsu di Pasar Sekaan, Kecamatan Kintamani. Ditemui di Mapolres Bangli, Minggu (7/10), I Wayan Keplis mengaku sebelumnya memang sempat  mendekam di balik jeruji karena kasus pembunuhan dan mengedarkan uang palsu. Untuk kasus pembunuhan yang menjeratnya pertama kali mendekam di penjara  terjadi kurang lebih 10 tahun lalu, dimana  korbanya orangtuanya  sendiri Wayan Menak. Sambil tertunduk lesu, ia mengungkapkan, kronologis kejadian tersebut berawal  saat kedua orangtuanya, yakni I wayan Menak dengan Ni Wayan Payu terlibat petengkaran. Saat  pertengkaran itu dia melihat ayahnya mendorong  ibunya  hingga jatuh. Dalam posisi diduduki, ayahnya  mencambat dan membenturkan kepala ibunya  di lantai. ”Saya sempat berusaha  melerai dengan cara menarik lengan ayah, namun tetap saja ayah menjambak rambut ibu. Dalam  kondisi   tidak sadar saya langsung mengambil  alat penumbuk  dan dengan alat tersebut saya memukul bagian belakang kepala  ayah saya,” ungkapnya dan menambahkan, dengan sekali pukul ayahnya  langsung  rebah dan meninggal di tempat. Setelah menjalani persidangan, akhirnya Keplis divonis selama 10 bulan. Keluar dari penjara tepatnya tahun 2013 kembali kesandung kasus hukum  yakni  mengedarkan uang palsu. “Saya ditangkap petugas saat mengedarkan uang palsu di Pasar Sekaan, Kintamani,  dan dalam persidangan divonis 1 tahun penjara,” kata pria yang mengaku bekerja sebagi buruh serabutan ini. Keluar dari  rutan Bangli, ia mengaku sempat menekuni profesi sebagi buruh pengangkut kayu dan karena kepincut  keuntungan lebih besar, ia kembali terjebak  dalam  komplotan pengedar uang palsu dan kembali ditangkap saat mengedarkan upal di Pasar Kayuambua, Sabtu (6/10). “Untuk uang  saya dapat dari seseorang  yang mengaku tinggal di Jawa, untuk transaksi  dilakukan di Terminal Mengwi Badung,” ujarnya sambil menambahkan dengan 1 lembar  uang asli mendapat 3 lembar uang palsu. Perlu diketahui, tertangkapnya  tersangka  berawal beberapa hari sebelumnya Wayan Keplis sempat berbelanja di salah satu warung di Banjar Malet Kuta Mesir, Desa Tiga, Kecamatan Susut. Warung tersebut milik keluarga I Nyoman Saja (34). Uang yang dibelanjakan oleh Wayan Keplis  diduga palsu, sehingga pemilik warung beralasan tidak memiliki uang kembalian. Kemudian pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 Wita, Keplis keliling areal Pasar Kayuambua  hendak membeli dupa pada salah satu pedagang. Nyoman Saja yang mendapat informasi dari istrinya bahwa Keplis  sedang berbelanja di dagang dupa, selanjutnya Nyoman Saja mendatangi lokasi dimaksud. Namun sebelumnya, hal tersebut telah disampaikan kepada petugas pasar. Wayan Keplis saat itu membeli dupa pada Ni Wayan Ami Aristi, dengan harga Rp 10.000, namun membayarkan uang pecahan Rp 100.000.   Setelah uang tersebut dicek, ternyata palsu. Wayan Keplis pun akhirnya diamankan. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 20 lembar (palsu), uang pecahan Rp  50.000 sebanyak 7 lembar (asli), uang pecahan Rp  20.000 sebanyak 2 lembar (asli), uang pecahan Rp 10.000 sebanyak 13 lembar (asli) uang pecahan 5.000 sebanyak 15 lembar (asli), uang pecahan 2.000 sebanyak 3 lembar (asli).

wartawan
Agung Samudra
Category

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.