Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan PTT DPRD Bangli Hilang Sejak Tahun 2022

Bali Tribune / Ida Bagus Agung Guntur Sutha.

balitribune.co.id | Bangli - Hampir 2 tahun berlalu Ida Bagus Agung Guntur Sutha asal Banjar Brahmana Bukit, Kelurahan Cempaga Bangli, meninggalkan rumah. Upaya pencarian terhadap mantan pegawai tidak tetap (PTT) di kantor DPRD Bangli ini terus dilakukan oleh pihak keluarga. Berbagai upaya telah dilakukan, namun bagi ditelan bumi pria paruh baya tersebut hingga  kini belum diketahui keberadaanya. 

Menurut istri dari Ida Bagus Agung Guntur Sutha yakni Ida Ayu Dwi mengatakan, jika suami meninggalkan rumah sejak akhir Juni 2022. Berawal  sang suami mengatakan mau kerja untuk mencari uang tambahan dengan berjualan tanah. Memang awalnya jalinan komunikasi berjalan lancar, namun selang 1 bulan kemudian suami tidak bisa lagi dihubungi.

“Dari meninggalkan rumah sejak tanggal 27 Juni 2022 memang awalnya masih bisa berkomunikasi namun 1 bulan kemudian putus kontak,” sebutnya, Rabu (13/3).

Pada komunikasi terakhir, Ida Bagus Guntur menyampaikan jika sebelun mendapat uang dirinya belum bisa pulang. Berbagai upaya telah dilakukan pihak keluarga untuk dapat menemukan Ida Bagus Agung Guntur. Selain melapor ke Polres Bangli juga sempat menanyakan kepada orang pintar.

Kata Ida Ayu Dwi, dari hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian disebutkan jika handphone Ida Bagus Guntur terdeteksi ada di wilayah Denpasar. Pihak keluarga telah melakukan pencarian ke Denpasar tetapi tidak membuahkan hasil. 

Lantaran hingga kini belum ada titik temu, pihak keluarga memutuskan untuk memposting pencarian orang hilang melalui media sosial (medsos).

"Saya ambil tindakan dengan posting berita di facebook. Dengan harapan semakin banyak yang mengetahui dan bisa memberikan informasi ketika mengetahui keberadaan suami," harapnya.

Menurut Ida Ayu Dwi, suaminya sebelumnya berkerja di kantor DPRD Bangli sebagai PTT. 

Terpisah, Sekwan Bangli Nasrudin mengatakan, jika Ida Bagus Guntur status tidak lagi sebagai pegawai di kantor DPRD Bangli. Yang bersangkutan telah diberhentikan sejak tidak aktif melaksanakan tugas.

"Sudah 2 tahunan sejak yang bersangkutan tidak aktif melaksanakan tugas. Sebelum kejadian, tidak ada persoalan atau permasalahan  di kantor," kata Nasrudin.

wartawan
SAM
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.