Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marak ODGJ dari Luar Jembrana, Terlantar dan Meresahkan

Bali Tribune/ AMANKAN - Satpol PP Jembrana kembali mengamankan ODGJ terlantar dari luar Bali.
balitribune.co.id | Negara - Maraknya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran dan meresahkan diwilayah Jembrana tidak hanya berasal dari Jembrana saja. Terbukti Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana, Sabtu (27/7) lalu, kembali mengamankan seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal luar Bali.
 
Pria yang diduga ODGJ itu ditemukan terlantar saat masuk Bali di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya berhasil diamankan setelah dilaporkan oleh angota Satpol PP di Pos KTP Gilimanuk, Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu petugas di lokasi melihat gelagat aneh pada pria yang mengaku berusaha kabur dari rumah keluarganya di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ini. Petugas langsung melaporkan keberadaan pria yang kesulitan diajak berkomunikasi dan berkelakuan seperti anak-anak ini.
 
Pria dewasa yang datang berjalan kaki seorang diri ini pun diamankan jajaran Dalmas Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Jembrana ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana. Kasi Dalmas Bidang Tibumtanmas  Satpol PP Jembrana Agung Heru Setiyawan dikonfirmasi, Minggu (28/7), membenarkan pihaknya kembali mengamankan orang terlantar yang diduduga ODGJ asal luar Bali ini. “Memang dari luar Bali,” ujarnya. Saat ditemukan petugas di Pos KTP Gilimanuk, ia memang diketahui tidak membawa identitas apapun.
 
Menurutnya, pria yang mengaku bernama Farhan asal Bima, NTB itu ini hanya mengaku ingin pulang kembali kerumahnya di Bima, NTB setelah berhasil kabur dari rumah keluarganya di Surabaya, Jatim. Bahkan lelaki ini juga dikatakannya tidak membawa perbekalan apapun. Setelah kabur dari rumah pamannya, ia hanya mengantongi uang Rp 50 ribu hasil menjual jaket dan hanya cukup bayar ongkos bus sampai di Ketapang, Banyuwangi dan secara diam-diam menyeberang naik kapal ke Gilimanuk. “Dia mengaku diajak paman di Surabaya untuk berobat. Tetapi katanya ingin pulang ke Bima, makanya kabur,” ujarnya. 
 
Namun kendati tampak mengalami gangguan kejiwaan, saat ditanya mengenai keberadaan keluargannya, lelaki ini memberikan nomor HP ibunya yang tinggal di Bima. Pihaknya pun sempat menghubungi ibunya tersebut namun mengaku tidak bisa menjemput anaknya itu. Sehingga pihaknya mengarahkan pihak keluarga di Bima untuk mengontak keluarganya yang ada di Surabaya.
 
Lelaki itu pun dijemput pamannya dan diajak kembali ke Surabaya sekitar pukul 23.00 Wita. Ia mengakui ODGJ yang berkeliaran di Jembrana kebanyakan luar Bali. “Ini lagi dari luar Jembrana, ya jelas meresahkan. Yang kita khawatirkan ketika kondisinya sedang tidak setabil dan bisa mengancam, apalagi memang yang terlantar di Jembrana itu banyak dari luar Jembrana. Kalau yang dari Jembrana ada keluarganya. Kalaupun kami tangani bawa ke Puskesmas, juga didampingi keluarganya,” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.