Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maret 2022, Tercatat 18.569 PPLN Mendarat di Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | BadungBerdasarkan data trafik penumpang internasional atau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang mendarat di Bali, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak beberapa hari terakhir mengalami kenaikan yakni tercatat ribuan PPLN per hari. Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Minggu (3/4) menyampaikan pergerakan PPLN di bandara setempat periode Maret 2022 mencapai 18.569 kedatangan, sedangkan keberangkatan 11.110 PPLN. 

Dari data trafik penumpang internasional yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak 28 hingga 31 Maret terus meningkat, tercatat lebih dari seribu PPLN tiba per hari. Pada 28 Maret sebanyak 1.056 PPLN yang mendarat. Jumlah ini terus meningkat pada 29 Maret tercatat 1.112 PPLN, 30 Maret sebanyak 1.197 dan 31 Maret bertambah menjadi 1.319 PPLN yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Pada hari sebelumnya tercatat kedatangan PPLN di bandara setempat dibawah seribu per hari," sebutnya. 

Mulai meningkatnya PPLN yang tiba di Bali diharapkan mampu menumbuhkan angka kunjungan ke sejumlah pusat perbelanjaan atau mal yang ada di Pulau Dewata. Harapan tersebut disampaikan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali. Ketua APPBI Bali, Gita Sunarwulan mengatakan, sejak pemerintah melonggarkan aturan kedatangan turis mancanegara ke Pulau Dewata terjadi peningkatan kunjungan ke sejumlah mal atau pusat belanja sebesar 10%. 

Pengelola mal tidak hanya menunggu kunjungan wisatawan mancanegara, kedatangan turis domestik pun diharapkan meningkat pada momen Ramadhan tahun 2022. Pihaknya mengakui hingga saat ini belum menerima laporan adanya kendala penggunaan aplikasi PeduliLindungi dari wisatawan asing yang hendak memasuki mal. "Diharapkan kunjungan domestik pada periode Ramadhan ini mengalami kenaikan," harapnya.

wartawan
YUE

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.