Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marques Diclurit, Saiful Bahari Ditangkap

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku Saiful Bahari saat diamankan polisi

balitribune.co.id | Tabanan – Peristiwa berdarah yang tak patut ditiru terjadi di sebuah rumah kost, tepatnya di Jalan Pulau Bawean, Banjar Jagasatru, Kediri, Tabanan, selasa tanggal 18 Agustus 2020, sekitar pukul 20.00 WITA.

Dari informasi yang dikumpulkan pada Kamis (20/8), peristiwa tersebut berawal saat korban Dimas Marques (25) alamat Banjar Senapahan Kelod, Desa Banjar Anyar,

Kecamatan Kediri, Tabanan menemui pelaku Saiful Bahari (23) asal Jember, Jawa Timur, di kostnya di Banjar Jagasatru.

Kedatangan korban ini untuk meminta nomor handphone temennya yang bernama Eko. Karena Eko ini meminjam uang di salah satu finance dan sudah lambat bayar selama empat hari. Dimana pinjaman tersebut menggunakan jaminan BPKB korban.

Diduga terjadi salah paham karena pelaku tidak mengetahui nomor telepon Eko, sehingga korban dengan pelaku ribut di Jalan Pulau Bawean. Pelaku kemudian masuk ke kamar kostnya dan mengambil sebuah celurit, yang kemudian digunakan untuk melakukan penganiayaan. Akibatnya, perut korban tepatnya di sebelah kanan mengalami luka robek.

Dengan adanya kejadian tersebut, ibu korban Jumaidah (50) asal Bondowoso akhirnya melaporkan ke Polsek Kediri untuk proses lebih lanjut. Sedangkan korban yang dalam keadaan luka parah segera dilarikan dan dirawat di RSUP Sanglah.

Sementara itu, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan itu segera bertindak cepat. Kapolsek Kediri Komisaris Polisi Gusti Nyoman Wintara memerintahkan anggotanya untuk melakukan lidik di tempat kost tersebut.

Sayangnya, pelaku tidak ada di kostnya alias melarikan diri.  Tim Opsnal Reskrim Polsek Kediri pun tak kehilangan akal. Berbekal dari informasi di TKP, akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di daerah Monang Maning, Denpasar.

Tak ingin buruannya lepas, Kaplosek kemudian memerintahkan agar mengamankan pelaku di  daerah Monang Maning, Denpasar. “Barang bukti yang kita amankan satu buah clurit yang diduga dipakai pelaku untuk menganiaya korban,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaku mengambil celurit karena merasa terancam dan untuk melindungi diri dari korban yang hendak menyerangnya, sebab saat itu korban dalam kondisi mabuk. "Keterangan ini masih akan kita dalami," pungkasnya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.