Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang, Disdikpora Badung Minta Orangtua Pantau Anak Agar Tidak Keluyuran

Bali Tribune/ Widia Astika
Balitribune.co.id | Mangupura - Masa belajar di rumah untuk siswa PAUD, SD dan SMP di Badung diperpanjang sampai batas waktu yang ditentukan kemudian. Hal ini melihat situasi dan kondisi terkait pencegahan Covid -19.
 
"Melihat situasi dan kondisi, kami sesuai arahan pimpinan memperpanjang pelaksanaan pembelajaran di rumah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Ketut Widia Astika, Sabtu (28/3/2020).
 
Pihaknya pun telah mengeluarkan surat edaran Nomor 420/2680/Sekret/Disdikpora/2020 tanggal 27 Maret 2020.
 
 Surat yang ditandatangani Kadisdikpora Badung, I Ketut Widia Astika tersebut dijelaskan, dalam pelaksanaan pembelajaran di rumah berpedoman pada SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
 
Kebijakan ini juga sudah dikonsultasikan ke Disdikpora Provinsi Bali. Sehingga kebijakan yang semula berbatas waktu 30 Maret kembali diperpanjang. 
 
Pada surat itu juga ditegaskan agar orangtua ikut memberikan bimbingan, sehingga para siswa tidak keluar rumah, bahkan mungkin ke luar daerah, bahkan ke luar negeri. 
 
“Selama masa belajar di rumah ini, kami harap peran serta orangtua untuk ikut membimbing. Dan yang terpenting jangan sampai anak-anak keluyuran ke luar rumah,” katanya.
 
Kemudian untuk para guru, lanjut Widia Astika, sesuai tugasnya juga melakukan bimbingan dan memantau proses pembelajaran di rumah, meski tak bertatap muka dengan anak didik.
 
"Kepada para guru tetap membimbing dan memantau pelaksanaan pembelajaran. Kemudian untuk para kepala sekolah, selaku kepala unit pendidikan, tetap memantau sekolah. Sehingga kebersihan dan keamanan sekolah tetap terjaga,” katanya.
 
Nah, untuk mencegah virus Corona masuk lingkungan sekolah, pejabat asal Kuta Utara ini pun menyebut telah dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah. Penyemprotan melibatkan dinas terkait dan para tokoh dan masyarakat sekitar.
 
"Untuk saat ini hampir semua sekolah sudah disemprot disinfektan,” tegas Widia Astika sembari berharap wabah Covid-19 segera berakhir sehingga aktivitas belajar dan mengajar di sekolah kembali normal. 
wartawan
I Made Darna
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.