Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Hukum di Bali Semakin Kompleks, PPKHI Siap Berikan Bantuan Hukum

Bali Tribune / Rakerda DPD PPKHI Bali di Denpasar, Jumat (28/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekjen Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Florensia Yunita Siauw mengatakan, permasalahan hukum di Bali semakin kompleks. PPKHI siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan hukum secara gratis.

"Permasalahan hukum di Bali semakin kompleks dengan adanya wisatawan asing yang masuk. Hal ini menyebabkan pergeseran norma dan tantangan baru seperti klaim serta penggunaan narkoba yang perlu diwaspadai. PPKHI punya bantuan hukum juga, kami siap menyediakan bantuan hukum secara cuma - cuma (probono). kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum," ungkapnya saat membuka saat membuka Rakerda DPD PPKHI Bali di Denpasar, Jumat (28/6).

Ia berharap agar PPKHI Bali dapat lebih kuat dalam membangun persahabatan dan solidaritas untuk bersama-sama mengatasi permasalahan hukum serta menolong masyarakat dalam memperoleh keadilan dan kesejahteraan.

"Kami membantu para lawyer yang belum mendapatkan sumpah lawyer agar dapat praktek dengan baik. Kami ingin meningkatkan pendidikan para lawyer untuk menjadi lebih profesional. PPKHI juga mendorong aparat kepolisian untuk lebih bekerjasama dalam menegakkan keadilan dan memberikan akses yang lebih terbuka terkait hak-hak klien," katanya.

Sementara Ketua DPD PPKHI Bali, I Kadek Duarsa menyatakan, organisasi ini aktif dengan berbagai program yang meningkatkan kualitas profesi pengacara di Bali.

"Kami di Bali ini tetap melaksanakan seminar-seminar untuk memberdayakan dan memberikan penyerapan hukum kepada rekan-rekan advokat di Bali. Tujuannya adalah untuk menjaga nasionalisme dan sesuai dengan kode etik profesi. Kami juga melaksanakan pendidikan khusus profesi yang bekerja sama dengan universitas, terutama Fakultas Hukum di Bali," ungkapnya. 

Secara nasional, anggota PPKHI mencapai ribuan, sementara di Bali berjumlah ratusan. "Sejak tahun 2019, DPD PPKHI Bali telah melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat sebanyak 10 kali," pungkas Duarsa.

wartawan
Ray
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.