Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Sampah 50% Sudah Selesai saat Masyarakat Memilah Sampah dari Sumber

Bali Tribune / PLAKAT - Bupati Suwirta serah terima Plakat 100% Pekerjaan Kotaku, SPALD-S dan Pembangunan TPS3R Punduk Dawa.

balitribune.co.id | SemarapuraPekerjaan penanganan masalah sampah 50 persen sudah selesai ketika masyarakat sudah melaksanakan pemilahan sampah dari sumbernya. Hal itu diyakinkan Bupati Suwirta ketika menghadiri acara serah terima secara simbolis Plakat 100% Pekerjaan Kotaku, SPALD-S dan Pembangunan TPS3R Punduk Dawa, bertempat di TPS3R Punduk Dawa, Desa Pesinggahan, Selasa (28/12).

Bupati Suwirta menegaskan, keberhasilan operasional TPS3R di masing masing desa sangat ditentukan oleh komitmen masyarakat memilah sampah dari rumah dan komitmen SDM di TPS3R untuk menyelesaikan pemilahan. Kalau belum ada pemilahan dari sumbernya, niscaya sampah akan menumpuk di TPS3R, yang kemudian akan menyebabkan kegagalan fungsi TPS3R. “Selengkap dan secanggih apapun alat pengolahan sampah yang tersedia, tidak akan banyak membantu ketika SDM tidak ada rasa tanggung jawab,” tegas Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta mengajak para Perbekel, Perangkat Desa dan masyarakat di Kabupaten Klungkung untuk bersama sama menyelesaikan masalah sampah serta mengoptimalkan operasional TPS3R. Para Perbekel agar intens koordinasi/konsultasi ke instansi terkait ketika menemukan kendala dan apabila menemukan permasalahan dalam mengelola TPS3R, agar jangan malu-malu untuk bertanya kepada Instansi terkait. Mengenai Kotaku, Bupati Suwirta mengharapkan agar bantuan yang sudah diberikan dapat dijaga dan dirawat dengan baik.

Plakat yang diserahkan menggunakan dana dari APBN Tahun Anggaran 2021 antara lain Plakat Pembuatan Drainase dan Pavingisasi Jalan Lingkungan BPM Reguler Program Kotaku sebesar Rp. 1.000.000.000,00/kawasan yang dilaksanakan di Desa Gunaksa dan Desa Tegak, Plakat Pembangunan TPS3R Punduk Dawa sebesar Rp. 600.000.000,00, Plakat Pembangunan Tangki Septik Tank skala Individual Perkotaan sebesar Rp. 5.000.000,00/unit sebanyak 115 Unit, yang dilaksanakan di Desa Banjarangkan berjumlah 50 unit dan Desa Gunaksa berjumlah 65 unit, serta Plakat Bantuan Stimulan Rumah Swadaya sebesar Rp 20.000.000,00/unit sebanyak 62 unit, yakni berlokasi di Desa Tegak, Kusamba dan Desa Gunaksa dan Asisten Kota (Askot) Mandiri Kotaku Kabupaten Klungkung Wayan Widiana menyerahkan buku Program Kotaku kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta serta Bupati Suwirta berkesempatan melakukan penanaman Pohon di lokasi TPS3R Punduk Dawa.

Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana, Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana, dan Asisten Kota (Askot) Mandiri Kotaku Kabupaten Klungkung Wayan Widiana serta undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.